Tim DVI Tunggu 9 Keluarga Penumpang Sriwijaya Air Serahkan Sampel DNA
Proses pengumpulan data antemortem (sebelum kematian) untuk identifikasi jenazah penumpang Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak belum rampung.
Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Proses pengumpulan data antemortem (sebelum kematian) untuk identifikasi jenazah penumpang Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak belum rampung.
Hingga Rabu (13/1) pukul 09.00 WIB atau di hari ketiga identifikasi yang dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) terhadap 62 penumpang Sriwijaya Air.
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Tim DVI baru menerima 112 sampel DNA dari keluarga korban yang merupakan data antemortem.
"Belum semua kekuarga memberikan sampel (DNA) tersebut, kamis masih kurang sembilan keluarga yang belum memberikan sampel DNA," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Rabu (13/1/2021).
Meski empat korban sebelumnya teridentifikasi berdasar hasil pencocokan sidik jari data antemortem dan posmortem (setelah kematian).
Sampel DNA tetap perlu karena tidak semua bagian jenazah yang berhasil dievakuasi petugas merupakan tangan sehingga terdapat sidik jari.
"Kami berharap sembilan keluarga ini bisa memberikan sampel DNA-nya," ujarnya.
Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes Ratna mengatakan identifikasi lewat DNA memang lebih lama dibanding dua parameter identifikasi lain.
Beda dengan sidik jari yang tercatat dalam data kependudukan e-KTP pemerintah, dan gigi yang bisa dicocokkan lewat catatan pemeriksaan gigi korban.
Identifikasi lewat DNA makan waktu karena selain memilah sampel DNA dari keluarga, mendapatkan DNA dari jenazah butuh waktu lewat uji laboratorium.
"Setelah muncul gambaran DNA kita analisa misalnya ada lima (sampel DNA) dari antemortem (keluarga), 10 dari posmortem (jenazah) kita cocokan satu-persatu," tutur Ratna.
Hingga pukul Rabu (13/1) pukul 09.00 WIB Tim DVI sudah menerima 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti hasil evakuasi petugas di perairan Pulau Seribu.
Identifikasi DVI dilakukan dengan cara mencocokan data antemortem dari pihak keluarga dengan posmortem dari jenazah hingga properti atau barang korban.