Kisah Pilu Gadis Dijual Rp 350 Ribu oleh Ibu Kandung demi Narkoba, Korban Diantar Hingga Lobi Hotel

CN, gadis berusia 19 tahun harus mengalami kisah pilu dijual oleh ibu kandungnya sendiri kepada pria hidung belang di Medan, Sumatera Utara.

Tribunnews.com
Ilustrasi Prostitusi. CN, gadis berusia 19 tahun harus mengalami kisah pilu dijual oleh ibu kandungnya sendiri kepada pria hidung belang di Medan, Sumatera Utara. 

TRIBUNJAKARTA.COM - CN, gadis berusia 19 tahun harus mengalami kisah pilu dijual oleh ibu kandungnya sendiri kepada pria hidung belang di Medan, Sumatera Utara.

Warga Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara itu sudah dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh ibu kandungnya sendiri berinisial ASN (42) selama setahun.

Hasil uang yang didapatkan dari transaksi prostitusi putrinya dibelikan narkoba oleh ASN.

Aksi prostitusi yang dilakukan ibu kandung menjual anaknya ke pria hidung belang akhirnya terbongkar berkat laporan warga.

Pelaku ditangkap saat menunggu anaknya di lobi hotel.

Kisah pilu dialami seorang gadis berinisial CN (19)

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan polisi langsung menggelar penyelidikan setelah mendapatkan laporan tersebut.

"Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung menginstruksikan anggota melakukan penyelidikan," ujarnya melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (13/1/2021).

Pada Sabtu (9/1/2021), polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Di lokasi itu, polisi menemukan korban berada di sebuah kamar sedang melayani seorang pria hidung belang. Sedangkan sang ibu ditangkap saat menunggu di lobi hotel.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Shutterstock via Kompas)

Saat dilakukan pemeriksaan itu, ASN mengakui perbuatannya.

Anak kandungnya tersebut dijual Rp 350.000 kepada pria hidung belang untuk sekali kencan.

Perbuatan tersebut dilakukan sang ibu sejak setahun terakhir.

Sedangkan uang hasil transaksinya itu digunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba.

"Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Nainggolan

"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," tambahnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu ASN telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang perdagangan orang. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal, Catat Tata Cara Lengkap dan Niat Salat Ghaib

Baca juga: Sebelum Kesehatannya Menurun, Syekh Ali Jaber Ingatkan Jaga Iman, Imun dan Aman Lawan Covid-19

Baca juga: Begini Tata Cara Sholat Ghaib Sama Seperti Sholat Jenazah, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Peristiwa Serupa

Suami Jual Istri di Gresik

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian membeberkan barang bukti kasus suami yang jual istri untuk layanan seks ke pria hidung belang, Selasa (12/1/2021).
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian membeberkan barang bukti kasus suami yang jual istri untuk layanan seks ke pria hidung belang, Selasa (12/1/2021). (surya.co.id/mohammad romadoni)

Seorang suami di Gresik tega menjual istrinya lewat media sosial twitter untuk layanan seks bertiga.

Tak hanya itu, pria asal Gresik itu juga menawarkan kepada pria hidung belang seks berempat bersama istrinya.

Polres Mojokerto Kota menggelar rilis kasus suami jual istri itu pada Selasa (12/1/2021).

Tersangka berinisial AZ alias Efen (39) memasang Tarif Kencan bersama istrinya yakni Rp 1,5 juta untuk layanan selama dua jam.

Ia pun menawarkan istrinya yang telah dinikahi selam a15 tahun melalui Twitter.

Kasus suami jual istri itupun terbongar berkat informasi masyarakat terkait adanya perdagangan manusia (Human Trafficking)

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian mengatakan Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan dan menelusuri rekam jejak media sosial bersangkutan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.

"Kami menangkap tersangka saat transaksi prostitusi bersama pelanggannya di sebuah hotel di Kota Mojokerto," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).

Menurut dia, motif tersangka yakni memposthing foto-foto istrinya di media Twitter dengan tagline Pasutri Gresik-Surabaya untuk menggaet pria hidung belang yang ingin layanan seks bertiga.

Selain layanan seks bertiga, tersangka juga menawarkan seks berempat bersama istrinya.

Setelah ada pemesanan kemudian tersangka mengalihkan komunikasi dari Twitter di aplikasi WhatsAap pribadi untuk negosiasi harga dan menentukan tempat transaksi prostitusi tersebut.

"Tersangka secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan memposting foto-foto dan memasang tarif Rp 1,5 juta," terangnya.

Iwan menyebut hasil penangkapan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti yaitu dua alat kontrasepsi kondom bekas dipakai, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi, Handphone dan sprei hotel.

Kemudian buku nikah, satu unit sepeda motor, screenshot percakapan transaksi prostitusi dan media sosial Twitter milik tersangka.

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

"Tersangka dua kali menjual istrinya untuk layanan seks bertiga dengan pria hidung belang dan akhirnya terbongkar," ucap Iwan.

Suami Jual Istri Rp 700 Ribu di Kediri

Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi (ThinkStock via Kompas)

Polisi tangkap suami yang menjual istrinya di Kediri dengan harga Rp 700.000 hingga Rp 800.000 sekali kencan.

Bahkan pasangan suami istri (Pasutri), MZM (40) dan KSH (43) asal Kediri yang melakoni layanan seks bertiga (dua pria satu wanita) atau tukar pasangan, dilakukan sejak 2018.

Selama dua tahun melakukan Seks yang dianggap menyimpang, MZM dan KSH sudah menjadi kebiasaan.

Mereka akhirnya baru bisa menikmati hubungan badan, setelah dikeroyok oleh pasangan lain.

Layanan yang tak biasa itu dijajakan pada orang lain atau pasutri lain yang seide. Bahkan orientasi ini ada kumpulannya atau grup, baik di media sosial baik di facebook atau twitter.

Dari kebiasaan yang dilakukan MZM dan KSH, akhirnya dipakai untuk mengais rezeki. Tarif yang dibanderol Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali kencan.

Selama itu pula, si istri tak pernah menolak jika diajak untuk 'bekerja'. Layanan tak biasa itu justru diumbar di media sosial.

Tertangkapnya MZM dan KSH yang menyediakan jasa layanan seks bertiga (dua laki-laki satu perempuan) atau tukar pasangan, kejiwaannya diperiksakan oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020).

Pasutri yang diamankan di sebuah hotel di Kediri oleh Satreskrim Polres Kediri Kota, ternyata sudah dua tahun mengais rezeki dengan cara menjual diri berdua.

Tarif yang dibanderol untuk melayani lelaki hidung belang Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali kencan.

Prostitusi online yang dilakukan pasutri ini memanfaatkan media sosial Facebook.

Pasangan tersebut untuk melayani jasa pemboking, selalu dilakukan di hotel. Hotel itu pun ditanggung oleh lelaki yang membokingnya. Biasanya layanan seperti ini, MZM dan KSH minta DP untuk kepastiannya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.

Hanya saja AKP Verawaty mengaku masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa.

"Kami belum diberitahu hasilnya," jelasnya, Kamis (13/8/2020).

Pasangan suami istri penyedia layanan seks swinger dan threesome diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri saat berkencan dengan tiga tamu yang memboking.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.

Fakta yang ditemukan penyidik, KSH melalui akun facebooknya telah menawarkan dan menjual istrinya sendiri untuk melayani tamu yang mengajak kencan.

Meski dilacurkan suaminya, istrinya mengiyakan dan tidak pernah menolak. Bahkan istrinya menikmati layanan tersebut. Jasa layanan swinger dan threesome telah dilakukan sejak 2018. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap dua kasus prostitusi online. Ada tiga tersangka diamankan, salah satunya pasangan suami istri, Selasa (11/8/2020).

Kedua kasus terungkap pada akhir Juli dan awal Agustus 2020. Kedua kasus prostitusi online ini terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menjelaskan pasutri yang diamankan MZM dan KSH. Keduanya diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri.

Pasangan suami istri ini menawarkan layanan seksual melalui akun facebooknya.

"Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelasnya.

Dari akun facebook bila ada yang berminat akan ditindaklanjuti dengan janjian untuk memboking tempat penginapan yang ditentukan.

"Bayaran untuk kedua layanan itu berbeda, antara Rp 700.000- Rp 800.000 sekali kencan," tambahnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel dan alat komunikasi yang digunakan tersangka.

Pasangan suami istri MZM dan KSH yang menerima layanan seks swinger dan threesome diamankan di Mapolres Kediri Kota. (SURYA.CO.ID)

Sementara kasus prostitusi online lainnya yang terungkap diamankan satu tersangka HR. Dua orang saksi juga diamankan petugas masing-masing D dan N.

"Dua orang saksi diamankan di tempat kos tersangka HR," jelasnya.

Modus prostitusi online ini tersangka menawarkan tempat kos untuk tempat prostitusi dengan durasi jam.

Selain itu, menawarkan dua orang perempuan yang saat ini menjadi saksi.

"Aktifitas tempat layanan seksual di tempat kos HR ini pengakuan tersangka telah dilakukan lebih dari 10 kali sejak Juni- Juli 2020," jelasnya.

Menyusul terungkapnya dua kasus prostitusi online, kepolisian bertekad akan terus meningkatkan patroli siber. Ketiga tersangka kasus prostitusi online bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Gresik Jual Istri untuk Layanan Kencan Bertiga Selama Dua Jam, Pasang Tarif 1,5 Juta, .

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Ibu Kandung Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang, Uangnya untuk Beli Narkoba"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved