Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Rapid Test Catut Nama Klinik Halomedika
AA (31), pelaku yang memalsukan surat keterangan rapid test Covid-19 ini mencatut nama klinik Halomedika.
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
AA (kiri), pelaku yang menjual surat keterangan hasil rapid test Covid-19 palsu diamankan polisi, Rabu (13/1/2021).
"Saya bersalah, saya minta maaf," kata AA saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).
AA belajar membuat surat keterangan palsu rapid test Covid-19 melalui Youtube.
"Belajar dari video di Youtube. Tidak sampai satu minggu saya belajar," ucap AA, yang mengenakan baju tahanan dan memakai masker.
AA menyebut hasil penjualan surat keterangan palsu ini mencapai jutaan.
"Kira-kira dua jutaan. Saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucap AA.
Berita Populer
Briptu PN Bawa Senjata Api dan Congkel Pagar Indekos, Terungkap Sosok Wanita yang Didatangi |
![]() |
---|
Sama-sama Menjabat Wali Kota, Siapa Lebih Kaya Gibran Rakabuming atau Bobby Nasution? |
![]() |
---|
Penampilan Selvi Ananda dan Kahiyang Ayu saat Pelantikan Jadi Sorotan, Bernilai Puluhan Juta? |
![]() |
---|
Baru 6 Bulan, Kepala Bapenda Pilihan Anies yang Mundur Disorot DPRD DKI: Dia Masuk Daftar Evaluasi |
![]() |
---|
Nagita Slavina Tak Berkutik, Rafathar Akui Lihat Raffi Ahmad dan Sang Ibunda Bertengkar di Kamar |
![]() |
---|