2 Bandar Tak Berkutik, Tertangkap Tangan Simpan 1 Kilogram Sabu dalam Ember di Tangerang Selatan
AKP Hitler Napitupulu, menjelaskan, keduanya merupakan tahanan kasus narkotika jenis sabu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Dua pria berseragam tahanan, keluar dari sel ke pelataran Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Mengenakan sebo, Dicky Hardiansyah (33) dan Idrus Firdaus (39) tidak jelas terlihat wajahnya.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Aparat Polsek Ciputat Timur, AKP Hitler Napitupulu, menjelaskan, keduanya merupakan tahanan kasus narkotika jenis sabu.
Mereka terancam hukuman penjara bahkan hukuman mati karena menjadi bandar barang haram itu, sesuai pasal 114 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kepada awak media, Hitler mengatajan, Dicky dan Idrus ditangkap pada akhir tahun 2020 lalu berdasarkan bocoran dari seorang informan.
Saat itu lokasinya di bilangan Serpong Utara, Tangsel.
"Kami mendapat informasi bahwa di TKP, di Pergudangan Multiguna, Pakualam, Serpong Utara, akan ada transaksi narkoba."
"Kemudan kami segera ke sana dan sesuai informasi yang kami dapat, bahwa tersangka Dicky Hardiansyah, duduk di meja, berhadapan dengan sesaorang yang waktu itu kita belum tahu namanya," papar Hitler di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (15/1/2021).
Aparat langsung menggeledah Dicky dan didapatlah dua paket sabu, yang ternyata milik Idrus.
"Setelah kami lakukan pengamanan lalu kami geledah, di tempat dia tertangkap, diamankan 5 gram sabu dan 10 gram di dalam plastik. Kemudian hasil interogasi bahwa sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik Idrus Firdaus yang berada di depannya," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, aparat menggeledah rumah kontrakan Idrus, yang ternyata menyimpan sabu dalam jumlah besar, lebih dari satu kilogram.
Sabu tersebut hanya disimpan di dalam ember. Aparat pun berhasil menemukannya.
"Kami temukan sabu seberat 1.004 gram dalam ember," kata Hitler.
"Semua sabu yang kami amankan itu 1.200 gram," tutupnya.