Soal Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Usai Divaksin, Satpol PP Tak Beri Sanksi Karena Hal Ini
Pemprov DKI Jakarta tak memberi sanksi terkait pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad usai divaksin Covid-19
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta tak memberi sanksi terkait pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad usai divaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021) kemarin.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya tak memberi sanksi lantaran kasus itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Itu ditanganinya di tingkat kota yah, kecamatan di Polsek Mampang Prapatan. Karena mereka sudah tangani, kita enggak lagi," ucapnya, Jumat (15/1/2021).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, pihaknya bakal terus mengikuti perkembangan kasus ini.
"Karena sedang ditangani (polisi) di tingkat wilayah, ya kita tunggu dulu prosesnya. Karena yang sudah lebih awal mereka," ujarnya saat dikonfirmasi.
"Mereka sudah mendatangi dan informasinya akan ada proses permintaan klarifikasi," tambahnya menjelaskan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat menjatuhkan sanksi denda kepada Rizieq Shihab.
Pasalnya, pentolan FPI itu menggelar hajatan dan Maulid Nabi yang dihadiri ribuan jemaah di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.
Lantaran menggelar acara di tengah pandemi Covid-19, Pemprov DKI memberi sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab.
Bahkan, kasus itu turut menyeret nama sejumlah pejabat Pemprov DKI, seperti Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, hingga Lurah Petamburan Setyanto.
Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik karena menghadiri pesta setelah menerima vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu.
Ia terlihat tak menjaga jarak dan tak memakai masker.
Raffi Ahmad kemudian meminta maaf atas tindakannya tersebut.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dan masyarakat Indonesia.
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.
Raffi mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, acara tersebut adalah pesta ulang tahun ayah Sean, Ricardo Gelael.
Sujarwo berujar, pesta ulang tahun itu adalah acara keluarga yang bersifat privat.
Namun, Raffi menghadiri acara tersebut sebagai teman Sean.
“Kenapa kok si Raffi Ahmad datang, itu teman, teman sekolah anaknya (Ricardo, yakni Sean) lah gitu, makanya dia datang, itu aja intinya,” kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).
Sujarwo menuturkan, jumlah orang yang hadir di acara ulang tahun tersebut sekitar 15-18 orang.
Baca juga: Epic Games Store Membagikan Game Gratis Minggu Ini: Star Wars Battlefront 2
Baca juga: 12 Jenazah Teridentifikasi, Kemendagri Pastikan Akta Kematian Korban Sriwijaya Air Selesai
Baca juga: Potret Kantor Gubernur Sulbar Sebelum dan Sesudah Gempa, 2 Warga Terjebak Reruntuhan di Lantai Bawah
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi di sekitar rumah Sean yang menyebutkan tidak banyak mobil yang diparkir di sana.
“Kalau kita perhatikan di yang viral, itu cukup sedikit yang datang ya. Ada sekitar, kalau konfirmasi saya di tingkat saksi kiri kanan (rumah Sean), mobil gak ada yang di luar, mobil sekitar cuma enam. Kemudian di situ ada sekitar 15-18 orang lah,” ujar Sujarwo.
Sujarwo menyatakan akan memanggil Raffi dan orang lainnya yang hadir dalam acara tersebut untuk dimintai klarifikasi.