Virus Corona di Indonesia
Pecah Rekor Lagi, Pasien Covid-19 di DKI Hari Ini Tambah 3.536 Orang, Total Kasus Capai 223 Ribu
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penambahan ini berdasarkan hasil pemeriksaan PCR
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meroket, hari ini ada tambahan 3.536 pasien terkonfirmasi positif.
Angka ini merupakan rekor teranyar penambahan kasus Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Rekor sebelumnya terjadi pada 13 Januari lalu, saat ada penambahan 3.476 kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penambahan ini berdasarkan hasil pemeriksaan PCR terhadap 14.218 spesimen.
Dari jumlah itu, sebanyak 3.232 positif dan 10.986 lainnya negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.536 kasus lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 304 kasus yang baru dilaporkan," ucapnya, Sabtu (16/1/2021).
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik 1.289 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini mencapai 22.089.
"Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 223.970 kasus," ujarnya.
Baca juga: BPBD Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Hujan Deras di Jakarta Timur
Baca juga: Dokter RS Polri Masih Terkendala Rekam Catatan Gigi Para Korban Sriwijaya Air SJ-182
Baca juga: Tingkatkan Daya Beli Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Berikan Promo Daging
Dari jumlah itu, sebanyak 198.136 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 88,5 persen.
"Kemudian, total 3.745 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen. Sementara tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9 persen," kata dia.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 18,5 persen.
Angka ini disebut Dwi lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang telah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen," tuturnya.