Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Kemendagri: Keluarga Korban Sriwijaya Air Tak Perlu Urus Akta Kematian Secara Langsung
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pihak keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182 mendapat kemudahan pembuatan akta kematian
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Ciri medis khusus dimaksud operasi yang pernah dijalani, bekas luka, tato, bekas luka tertentu, dan ciri fisik lain mengindikasikan identitas korban.
Informasi ini dapat mempermudah Tim DVI untuk proses identifikasi jenazah yang bagian tubuhnya tidak utuh terdampak kecelakaan saat pesawat jatuh.
Data tambahan atau sekunder berfungsi melengkapi data primer yang meliputi sidik jari, riwayat medis pemeriksaan gigi, dan sampel DNA untuk proses identifikasi.
Baca juga: Keseringan Dipoligami Kiwil, Rohimah Mulai Sadar: Saya Kayanya Sudah Terlalu Nurut
Baca juga: Cegah Prostitusi, Pengelola Apartemen Green Pramuka Dapat Peringatan: Diminta Tambah Kamera CCTV
"Bisa juga dari properti yang dia digunakan. Apa saja? Misalnya jam tangan, yang sudah dipakai tidak pernah dicuci dan dia menggunakan itu bisa dibawa. Topi bisa dibawa, yang sudah dipakai," ujarnya.
Selain karena pada barang pribadi melekat DNA korban, petugas gabungan yang melakukan evakuasi di lokasi jatuhnya juga mengevakuasi properti korban.
Beda dengan body part (bagian tubuh jenazah), baju, jam, hingga barang lain yang ditemukan ikut dievakuasi petugas dalam kantong properti.
"Misalnya baju yang dipakai, sepatu yang dipakai, akan ditanyakan. Ukurannya berapa, ikat pinggang yang digunakan, tas yang dipakai, jam yang dipakai, anting-anting yang dipakai, cincin yang dipakai, semua yang digunakan. Kalau bisa ada fotonya," tuturnya.
Purnamawati menuturkan Tim DVI yang beranggotakan para ahli gabungan masih berupaya mengidentifikasi jenazah penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Baca juga: Wisata 1.000 Lubang di Kota Tangerang Ancam Keselamatan Pengendara
Baca juga: Citra Kirana Panik Dengar Bayinya Nangis saat Sunat, Rezky Aditya Tegang: Rasanya Kayak Pas Lamaran
Hingga Minggu (17/1/2021) pukul 09.00 WIB Tim DVI berhasil mengidentifikasi 24 jenazah, 12 sampel DNA, 12 sidik jari, dan tiga lainnya gabungan DNA dan sidik jari.
"Dan kami mengimbau kepada masyarakat juga, untuk tetap bisa bekerja sama dan tim-tim kami untuk bisa bekerja sama dengan lebih baik dengan memberikan informasi, informasi yang lebih dalam," lanjut Purnamawati.
188 Kantong Jenazah
Jumlah kantong jenazah berisi bagian tubuh korban Sriwijaya Air SJ-182 yang diterima Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus bertambah.
Komandan Tim DVI Kombes Hery Wijatmoko mengatakan hingga Minggu (17/1) pukul 09.00 WIB pihaknya sudah menerima 188 kantong jenazah hasil evakuasi petugas.
"Semua itu terdiri dari 162 (bagian tubuh) yang telah kami periksa dan sisanya 26 yang sedang kami periksa," kata Hery di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021).
Sementara total sampel DNA yang didapat sebanyak 351 sampel, 208 diambil dari bagian tubuh jenazah yang sudah diekstrak lewat labolatorium.
