Beredar Pesan Hoaks di Tangsel, Wali Kota dan Satpol PP Bakal Angkut Siswa yang Keluyuran

Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin mengganas, beredar pesan berantai di aplikasi pesan singkat terkait pambatasan kegiatan masyarakat

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Warga Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, menunjukkan pesan berantai hoaks, Senin (18/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin mengganas, beredar pesan berantai di aplikasi pesan singkat terkait pambatasan kegiatan masyarakat.

Pesan tersebut berbunyi tentang pelarangan siswa untuk keluyuran di luar rumah, karena Wali Kota dan Satpol PP akan mengangkutnya serta memasukkannya ke tempat karantina. 

Pihak guru dan wali siswa juga akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkannya.

Pada pesan yang sama juga tertulis bahwa bagi yang tidak mengenakan masker akan mendapatkan sanksi cukup berat.

"Assalamualaikum wr wb.Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya   mulai besok pagi dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Ibu walikota bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu'alaikum wr.wb," pesan berantai tersebut. 

Nur, warga Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, mengaku mendapat pesan tersebut dari tetangganya.

"Saya dapat pesan itu dari tetangga. Saya sebarin lagi ke grup," ujar Nur, Senin (18/1/2021).

Nur pun meneruskan pesan tersebut ke grup aplikasi pesan singkatnya.

"Cuma satu yang menanggapi di grup," ujarnya.

Baca juga: Sore Ini Marullah Matali Dilantik Jadi Sekda DKI oleh Gubernur Anies Baswedan

Baca juga: Tawuran Antarwarga Pecah di Manggarai, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Baca juga: Putra: Donor Darah Saat Pandemi, Gotong Royong Kemanusiaan

Saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, membantah soal kebijakan mengkarantina siswa yang keluyuran itu. 

Ia tegas menyebut pesan berantai tersebut hoaks, alias tidak benar.

"Itu kayanya enggak ada deh, mau Satpol PP, mau ini, kan enggak sekolah bocahnya. Hoaks itu, hoaks," ujar Benyamin di Pamulang.

Benyamin juga mengaku mendapatkan pesan tersebut. 

"Saya juga dapat, hoaks itu," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved