Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Gisel Penuhi Wajib Lapor di Polda Metro Jaya: Masih Beruntung Boleh Pulang ke Rumah
Mengenakan kemeja putih, jeans biru, serta masker dan face shield, Gisel datang dan turun dari mobilnya di Polda Metro Jaya pada pukul 09.23 WIB.
TRIBUNJAKARTA.COM- Tersangka Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan wajib lapor atas kasus dugaan pornografi terkait video syur di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Wajib lapor yang dilakukan oleh Gisel merupakan syarat karena ibu satu anak itu tidak tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenakan kemeja putih, jeans biru, serta masker dan face shield, Gisel datang dan turun dari mobilnya pada pukul 09.23 WIB.
Setelah memenuhi wajib di gedung Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Gisel akhirnya keluar pada pukul 09.38 WIB.
"Seperti biasa, memenuhi wajib lapor. Masih beruntung diperbolehkan ke rumah," kata Gisel, Senin.
Selepas memberikan keterangan awak media, Gisel pun dijemput mobil. Rupanya di dalam mobil tersebut ada kekasihnya, Wijaya Saputra alias Wijin.
Terlihat kekasihnya itu tidak menemani Gisel ke dalam gedung dan hanya menunggu di dalam mobil.
Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada Selasa, 29 Desember 2020.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku berhubungan intim dengan MYD di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut dihapus.
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dia kedua ponselnya. Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Jalani pekerjaan seperti biasa

Gisel mengatakan dia bekerja seperti biasa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
“Aku bekerja semestinya, yang aku rasa emang berkarya ya berkarya. Kalau ada syuting apa misalnya masih ada beberapa produk, ya aku jalani seperti biasa,” kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Sementara itu, beredar rumor bahwa Gisel yang menjadi brand ambassador sebuah merek kosmetik digantikan oleh Amanda Manopo.
Disinggung mengenai hal itu, Gisel langsung menepisnya.
“Enggak, enggak, Madame Gie kan saya di dalam, jadi ya masih sama saya,” ungkap Gisel.
“Cuma memang kemarin kita mau gandeng temen lain, bukan karena gimana tapi memang salah satu strategi bisnis kita juga,” tambah wanita asal Surabaya itu.
Untuk diketahui, Gisella Anastasia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video syur yang tersebar beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tim DVI Sudah Terima 308 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ-182
Baca juga: Ini Penjelasan PLN Mengenai Viral Lonjakan Tagihan Listrik dari Rp 700.000 Menjadi Rp 68 Juta
Baca juga: Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia: Awalnya Vertigo dan Pneumonia
Tak sendiri, pemeran pria dalam video itu, Michael Yukinobu de Fretes juga ditetapkan tersangka.
Baik Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf berkait gaduhnya video tersebut.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan Nobu tidak ditahan. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diantar Wijin, Gisel Penuhi Wajib Lapor di Polda Metro Jaya
dan
Soal Pekerjaan di Saat Berstatus Tersangka, Gisel: Aku Jalani Seperti Biasa