Penangkapan Sindikat Pemalsu Surat Sehat
BREAKING NEWS Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Sindikat Pemalsu Surat Sehat Penumpang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ke-15 tersangka tersebut berkomplotan untuk membuat surat sehat palsu untuk penumpang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk komplotan pemalsu surat sehat penumpang pesawat terbang.
Tak tanggung-tanggung, 15 orang diamankan lantaran tersandung kasus pemalsuan surat sehat Covid-19 berupa Swab Test atau rapid test antigen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ke-15 tersangka tersebut berkomplotan untuk membuat surat sehat palsu untuk penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini rupanya komplotan 15 tersangka ada punya perannya masing-masing sudah terorganisir," kata Yusri saat ungkap kasus di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).
Ke-15 tersangka tersebut adalah MHJ, M, ZAP, DS, U alias B, AA, U, YS, SB, S, IS, CY, RAS, dan PA.
Yusri menjelaskan, semua tersangka merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta atau pun pernah bekerja di bandar udara terbesar di Indonesia tersebut.
Makanya, lanjut dia, para tersangka tahu alur dan administrasi soal pemeriksaan kartu sehat bebas Covid-19 kepada penumpang.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Lowongan untuk Banyak Posisi, Gaji Hingga Rp 23 Juta
Baca juga: Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral Segera Dibangun
Baca juga: Edwin Risambessy Tewas Terbujur Kaku di Kamar Kontrakan Kawasan Jakarta Selatan
"Pelaku utama atau otaknya adalah mantan relawan berinisial DS yang merupakan relawan validasi KKP Bandara Soekarno-Hatta dan memang relawan pakai kontrak kerja. Rupanya dia belajar dari dalam dan coba bermain," jelas Yusri.
Untuk meyakinkan para petugas validasi dokumen di Bandara Soekarno-Hatta, DS sampai membuat cap palsu, kop surat palsu, sampai mempunyai PDF asli untuk dipalsukan.
"DS punya PDF sebagai contoh, kop surat farma tex dan dokter-dokter lain. PDF nanti DS ketik sesuai pesanan orang pesan rapid test antibody dan diketik sesuai dengan data pribadi penumpang. Bisa antigen sama PCR," ungkap Yusri.
Dari perbuatannya tersebut, para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular, pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta
pemalsuan surat
penumpang
Bandara Soekarno-Hatta
Kombes Pol Yusri Yunus
Breaking News
Penumpang yang Pakai Surat Palsu Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Dipanggil Polisi |
![]() |
---|
Satu Anggota Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Positif Covid-19 |
![]() |
---|
Bertambah Lagi, Tersangka Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Jadi 16 Orang |
![]() |
---|
6 Fakta Komplotan Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Antisipasi Pemalsuan Kartu Sehat Covid-19, Petugas Bandara Soetta Bakal Periksa Secara Digital |
![]() |
---|