Yuliana Tewas di Tangan Pelanggan di Hotel, Amarah Pelaku Saat Waktu Kencan Selama 3 Jam Dipangkas
Kasus pembunuhan wanita muda bernama Yuliana di kamar hotel di Palembang akhirnya terungkap pada Minggu (17/1/2021). Kesal waktu kencan dipangkas.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan wanita muda bernama Yuliana di kamar hotel di Palembang akhirnya terungkap.
Polisi akhirnya menangkap tersangka Agus Saputra (24) di tempat persembunyiannya di salah satu tempat kosan Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut Palembang, Minggu (17/1/2021).
Motif pembunuhan tersebut pun terungkap dimana Agus Saputra merupakan pelanggan Yuliana.
Saat itu, Agus ingin memesan jasa kencan melalui aplikasi percakapan.
Keduanya bersepakat waktu kencan selama tiga jam.
Namun, Agus emosi lantaran waktu kencan tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
"Pelaku ini adalah pelanggan (korban). Perjanjian mereka untuk melakukan 'kegiatan itu' selama tiga jam.Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat ditemui di RS Polri M Hasan Palembang.
Emosi waktu kencan dipangkas, Agus lalu membunuh Yuliana di kamar hotel di Palembang.
"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.
Agus pun ditangkap polisi setelah sempat berusaha melawan petugas.
Polisi pun terpaksa menembakkan timah panas di kedua kakinya.
Agus ditangkap aparat gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes palembang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 jo 338 KUHP.
Agus pun terus berusaha menutupi wajahnya dari awak media saat digiring keluar dari IGD RS Polri M Hasan Palembang.