Dicoret Sebagai Anak, Advokat Ini Meninggal Jelang Dampingi Kakak Gugat Sang Ayah Rp 3 Miliar

Setelah dicoret sebagai anak, advokat wanita di Bandung meninggal sehari jelang jadi kuasa hukum untuk kakaknya yang gugat sang ayah Rp 3 miliar.

Editor: Y Gustaman
Net
Ilustrasi Jenazah. Setelah dicoret sebagai anak, advokat wanita di Bandung meninggal jelang jadi kuasa hukum untuk kakaknya yang gugat ayah Rp 3 miliar. 

Menurut Hamidah, ayahnya lantas membuat surat tertulis bermaterai dengan cap notaris pada 11 Desember 2020.

Isinya menyatakan, bahwa Koswara tidak lagi mengakui Masitoh, Deden, Ajid dan Muchtar sebagai anak. Surat itu ditulis Koswara setelah tahu dirinya digugat Deden dan Nining.

"Bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang: Deden, Masitoih, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya."

"Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya di hadapan notaris dan tujuh saksi. Bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," terang Hamidah.

Kematian Masitoh diketahui berdasarkan penuturan rekan almarhumah sesama advokat, Musa Darwin Pane.

"Meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung. Sekarang sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita," ucap Musa lewat sambungan telepon.

Merujuk berkas gugatan, tergugat lainnya dalam kasus ini adalah PT PLN dan Kantor BPN Kota Bandung.

Sidang terpaksa ditunda karena perwakilan PT PLN dan Kantor BPN tidak datang.

Baca juga: Jangan Bersedih Hati, Yuk Baca Doa saat Galau Disertai Artinya

Geram Disuruh Pindah

Gugatan ini bermula pada akhir 2020 lalu, Koswara menyewakan tanah dan bangunan 6 meter persegi senilai Rp 7,5 juta.

Sebagai anak, Deden dan istrinya Nining menyewa bangunan dan tanah tersebut untuk dijadikan warung.

Tanah dan bangunan tersebut bagian dari 4000 meter persegi milik Koswara warisan orangtuanya.

"Itu akhir 2020. Karena ada masalah, bapak saya meminta Deden pindah," cerita Hamidah, anak kelima Kosawara.

Dalam berkas gugatan yang Tribun Jabar terima, Koswara meminta biaya sewa Rp 8 juta.

Deden pun menyepakati kerja sama tersebut. Tak diketahui kenapa Koswara mengembalikan uang sewa itu kepada anaknya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved