Berikut Ini Biaya Beasiswa yang Ditanggung KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi program pemerintah untuk membantu para pelajar dan mahasiswa di tanah air menuntut ilmu.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi program pemerintah untuk membantu para pelajar dan mahasiswa di tanah air menuntut ilmu.
Tak hanya kepada para pelajar di bangku SD sampai SMA yang diberikan bantuan KIP.
Namun untuk mahasiswa yang tengah menuntut ilmu di perguruan tinggi juga bisa saja mendapatkan KIP.
Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Pendidikan UKT/SPP untuk mahasiswa Semester 3, 5 dan 7 pada TA. 2020/2021.
Pertanyaan yang paling banyak ditanyakan adalah "Apa Pembiayaan yang Akan Ditanggung Oleh Beasiswa KIP Kuliah?"
Program ini sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi untuk mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah.
Berikut Pembiayaan yang Akan Ditanggung Oleh Beasiswa KIP Kuliah dan Nominalnya:
Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk nominalnya tergantung pada seleksi mana yang diikuti oleh calon mahasiswa.
Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi - Nominal tergantung di perguruan tinggi mana mahasiswa terdaftar.
Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan
Pedoman KIP Kuliah PDF klik di sini
Itulah Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2021/2022, Daftar Beasiswa Perguruan Tinggi Kartu Indonesia Pintar.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Apa Saja Pembiayaan yang Ditanggung Beasiswa KIP Kuliah? Berikut Nominal Bantuannya,