Calon Kapolri
Fokus 100 Hari Kerja Komjen Pol Listyo Sigit Sebagai Kapolri Hingga Keinginan Polisi Tak Menilang
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan fit and proper test di Komisi III DPR RI. Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Ia ingin penegakkan hukum kedepannya menggunakan sistem elektronik seperti electronic traffic law enforcement (ETLE).
Menurutnya, hal itu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi saat melakukan penilangan.
Ia pun menyadari, interaksi antara polisi lalu lintas (Polantas) dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
Hal itu ia sampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Listyo.
Ia menginginkan anggota kepolisian hanya bertugas mengatur lalu lintas, tanpa perlu menilang.
Sementara, penilangan dilakukan secara otomatis melalui ETLE.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa."
"Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses," ujar Listyo.
Sigit mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memodernisasi sistem tilang ini.
Ia pun menjelaskan, ETLE sebetulnya bukan program baru.
Sistem ini, lanjur Sigit, sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti di Jakarta.
"Karena itu penting memodernisasi sistem tilang dengan bekerja sama dengan pemda."
"Jadi tidak hanya polisi, tetapi kerja sama dengan pemda kalau perlu, sehingga kita bisa meniru di luar negeri," kata dia.
Dikutip dari Kompas.com, dalam penerapan ETLE, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan.