Calon Kapolri
Fokus 100 Hari Kerja Komjen Pol Listyo Sigit Sebagai Kapolri Hingga Keinginan Polisi Tak Menilang
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan fit and proper test di Komisi III DPR RI. Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri mengantikan Jenderal Idham Azis, Rabu (20/1/2021).
Selanjutnya Komisi III DPR akan bersurat ke Pimpinan DPR agar dilakukan rapat paripura persetujuan DPR.
Dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pun mengungkapkan sejumlah program dan keinginan.
Contohnya, Komjen Pol Listyo Sigit ingin agar pelanggar lalu lintas tidak perlu ditilang oleh anggota kepolisian.
Kemudian, ia mengungkapkan fokus program 100 hari kerja sebagai Kapolri.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah informasi mengenai fit and proper test calon Kapolri.
Respon Pimpinan Komisi III DPR RI

Pimpinan Komisi III DPR menilai tidak ada alasan untuk menolak Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Hal itu didasari kuatnya visi dan misi Listyo yang tertuang dalam makalah yang diserahkannya berjudul Transformasi Menuju Polri yang Presisi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Desmond J Mahesa kepada wartawan seusai menggelar rapat fit and proper test, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
"Kalau ini formalitas memang formalitas, kenapa kalau dari pandangan semua fraksi tidak ada yang mempermasalahkan. Tapi kalau baca makalah presisi tidak ada alasan apapun juga bagi fraksi-fraksi di Komisi III untuk menolak," kata Desmond.
Desmond meyakini Listyo mampu mengemban tugas sebagai Kapolri dan mengimplementasikan semua hal dalam makalah tersebut.
Sebanyak sembilan fraksi pun memberikan nilai positif pemaparan yang disampaikan Listyo itu.
"Jadi fraksi-fraksi sepakat 'Presisi' ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," kata Desmond.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR FraksinPartai Golkar Adies Kadir menilai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri yang dijalani Listyo sudah sesuai koridor.
Fraksi-fraksi sudah bertanya untuk mempertegas langkah kebijakan Listyo.
"Kalau kita lihat tadi semua fraksi memberikan pertanyaan yg tajam bahkan memacu sampai halaman per halaman ditanyakan," kata Adies.
Program 100 Hari Kerja

Ada beberapa program dalam 100 hari kerja yang menjadi fokus Komjen Listyo Sigit Prabowo saat resmi menjabat Kapolri menggantikan Idham Azis.
Listyo menyatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Diketahui, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Listyo sempat berbicara perihal kasus tewasnya 6 laskar FPI oleh personel Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.
"100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu," kata Listyo saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Selain itu, Listyo mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa perubahan atau reformasi di institusi kepolisian.
Dia berharap, program kerja yang telah disusun bisa diwujudkan.
"Beberapa perubahan, bagaimana fungsi polsek untuk bisa menjadi basis resolusi ke depan akan segera kami lakukan. Dan beberapa kegiatan termasuk bagaimana segera mengubah postur pelayanan, transparansi segera kami lakukan," ucapnya.
"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," imbuhnya.
Ingin Polisi Tak Menilang
Calon tunggal kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya agar pelanggar lalu lintas tidak perlu ditilang oleh anggota kepolisian.
Ia ingin penegakkan hukum kedepannya menggunakan sistem elektronik seperti electronic traffic law enforcement (ETLE).
Menurutnya, hal itu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi saat melakukan penilangan.
Ia pun menyadari, interaksi antara polisi lalu lintas (Polantas) dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
Hal itu ia sampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Listyo.
Ia menginginkan anggota kepolisian hanya bertugas mengatur lalu lintas, tanpa perlu menilang.
Sementara, penilangan dilakukan secara otomatis melalui ETLE.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa."
"Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses," ujar Listyo.
Sigit mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memodernisasi sistem tilang ini.
Ia pun menjelaskan, ETLE sebetulnya bukan program baru.
Sistem ini, lanjur Sigit, sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti di Jakarta.
"Karena itu penting memodernisasi sistem tilang dengan bekerja sama dengan pemda."
"Jadi tidak hanya polisi, tetapi kerja sama dengan pemda kalau perlu, sehingga kita bisa meniru di luar negeri," kata dia.
Dikutip dari Kompas.com, dalam penerapan ETLE, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan.
Kamera pengawas kemudian akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi.
Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi pelanggaran dari rekaman tersebut dan mengirimkan surat konfirmasi ke pengendara.
Ada waktu 7 hari bagi pengendara untuk menyampaikan klarifikasi secara online melalui situs web atau aplikasi.
Sesudah klarifikasi, pelanggar mendapatkan surat tilang sebagai bukti pelanggaran.
Serta, kode virtual account sebagai kode pembayaran melalui bank.
Pembayaran bisa dilakukan lewat bank atau pelanggar mengikuti sidang sesuai jadwal yang ditentukan.
Komjen Pol Listyo Sigit Soal Terorisme
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada satu agama pun yang mengajarkan untuk melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan paparan penutup dalam kegiatan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).
"Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme," kata Listyo.
Baca juga: Kasus Covid-19 Cetak Rekor Baru, Gubernur Anies Dukung Jokowi Perpanjang PPKM
Baca juga: Harga Mahal dan Tak Laku,Pedagang Sapi di Bekasi Konsumsi Sendiri Stok Daging Beku yang Nyaris Busuk
Baca juga: Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Curhat Kakek Koswara: Belum Ngomong, Mata Deden Melotot Kaya Mau Mukul
Listyo mempercayai bahwa Islam selalu mengajarkan kasih sayang.
Sebaliknya, ia membantah agama Islam mengajarkan kekerasan seperti tindakan terorisme.
Menurutnya, pelaku tindak pidana terorisme hanya memanfaatkan agama Islam sebagai komoditas kepentingannya untuk melakukan aksi kekerasan.
"Semua agama mengajarkan kasih sayang dan termasuk Islam yang mengajarkan rahmatan lil alamin. Artinya, terorisme itu adalah cara dengan memanfaatkan ajaran ajaran yang tentunya saya tidak tau itu ajaran dari mana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Listyo mengaku berkomitmen untuk tetap melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia.
"Tentunya kita wajib memerangi. Sekali lagi, terorisme itu musuh bersama kita semua. Wajib bagi kita mencekal dan mencegah dan memerangi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo: Tidak Ada Satu Agama Pun yang Mengajarkan Terorisme, .
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Perlu Menilang, Listyo Sigit Ingin Pelanggar Lalu Lintas Dihukum Pakai Sistem Elektronik, .
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini yang Akan Jadi Fokus Listyo Sigit dalam 100 Hari Kerja sebagai Kapolri, .
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan Komisi III DPR: Tidak Ada Alasan Apapun Menolak Listyo Sigit Jadi Kapolri,