Polisi Sebut Pelaku Tawuran di Manggarai Bisa Dijerat Pasal Karantina Kesehatan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan pelaku tawuran di Manggarai
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan pelaku tawuran di Manggarai bisa dijerat Pasal 93 Undang-Undang Karantina Kesehatan.
Sebab, tawuran tersebut menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Kalau karantina kesehatan bisa juga nanti kita lihat. Ketika unsur-unsurnya terpenuhi pasti kita kenakan," kata Jimmy kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
"Termasuk provokasi dan sebagainya juga akan kita lihat. Tergantung konteksnya, kejahatan atau unsur-unsur apa yang terpenuhi," tambahnya.
Saat ini, polisi tengah memburu seorang pria berinisial AG yang diduga sebagai provokator tawuran di Manggarai.
Polisi telah meneliti data-data identitas AG, termasuk catatan kasus kriminal yang pernah dilakukan. Ternyata, AG merupakan seorang residivis kasus pencurian.
Baca juga: Gelar Deklarasi Damai Pasca Tawuran di Manggarai, Polisi Kumpulkan 100 Sidik Jari Warga
"Setelah kita cek, semuanya kan kelihatan tuh. Ternyata dia residivis, kasusnya Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan)," ungkap Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono, Selasa (19/1/2021).
Pelaku AG, jelas Budi, berasal dari Geng Tuyul atau warga Manggarai bawah.
Ia bukan orang yang melempar air seni ke arah lawannya di Geng Gemtas (Manggarai atas), melainkan menyuruh rekan-rekannya melakukan perbuatan tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan
AKBP Jimmy Christian Samma
tawuran
Manggarai
Covid-19
kerumunan
Undang-Undang Karantina Kesehatan
provokasi
Hasil Liga Champions Liverpool Vs Real Madrid: El Real ke Semifinal, Kubur Mimpi The Reds di Eropa |
![]() |
---|
Pura-pura Cari Indekos, Emak-emak Sambil Gendong Balita Curi Sepeda Motor |
![]() |
---|
Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Kena Comeback, Manchester City Melenggang Mulus ke Semfinal |
![]() |
---|
Jaksa Belum Tentukan Saksi untuk Sidang Lanjutan Tes Swab, Rizieq Shihab Sempat Sindir Bima Arya |
![]() |
---|
Cerita Ussy Sulistiawaty Terinfeksi Covid-19, Merasa Badannya Ditarik ke Bawah: Tulang Kayak Ditusuk |
![]() |
---|