15 Mantan Pemulung Binaan Kemensos Ditempat Bekerja di Tiga Proyek Jalan Tol, Gajinya Segini

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantarkan 15 pemulung bekerja di proyek PT Waskita Karya,

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Mensos Tri Rismaharini bersama  President Director PT Waskita Karya saat proses pengantaran pemulung di Kantor Proyek Tol Becakayu Seksi 2A Bekasi, Kamis (21/1/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantarkan 15 pemulung bekerja di proyek PT Waskita Karya, mereka nantinya bakal ditempatkan di tiga titik pembangunan jalan tol di wilayah Bekasi dan Jakarta.

Director Of Operation II Bambang Rianto PT Waskita Karya mengatakan, mantan pemulung binaan Kementerian Sosial (Kemensos) akan dipekerjakan mulai hari ini, Kamis (21/1/2021).

"Hari ini mereka sosialisasi besok pagi mereka udah mulai kerja," kata Bambang di Kantor Proyek Tol Becakayu Seksi 2A Ujung, Jalan Mayo Hasibuan, Kota Bekasi.

Baca juga: Mensos Risma Antarkan 15 Pemulung Bekerja di Proyek PT Waskita Karya

Proses pengantaran mantan pemulung bekerja di proyek PT Waskita Karya yang berlangsung di Kantor Proyek Tol Becakayu Seksi 2A Ujung Bekasi, Kamis (21/1/2021).
Proses pengantaran mantan pemulung bekerja di proyek PT Waskita Karya yang berlangsung di Kantor Proyek Tol Becakayu Seksi 2A Ujung Bekasi, Kamis (21/1/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Dia menjelaskan, tiga titik penempatan kerja bagi mantan pemulung berada di Proyek Tol Becakayu di wilayah Bekasi, Proyek Tol Cibitung - Clincing dan Proyek Tol Cimanggis - Cibitung.

"Artinya mereka ditempatkan di sekitaran Jakarta dan Bekasi di tiga proyek pembangunan tol tersebut," jelasnya.

Bambang memastikan, pihaknya juga akan membuatkan kontrak kerja kepada mantan pemulung hasil binaan Kemensos.

"Kontraknya per tahun dan akan diperpanjang, kalau bagus seperti pak Dirut sampaikan, dia akan dievaluasi supaya bisa bekerja kembali di proyek berikutnya," tegasnya.

Sementara itu, President Director PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, pihaknya memastikan bakal memberikan upah sesuai peraturan pengupahan yang berlaku.

Proses pengantaran mantan pemulung bekerja di proyek PT Waskita Karya yang berlangsung di Kantor Proyek Tol Becakayu Seksi 2A Ujung Bekasi, Kamis (21/1/2021).
Proses pengantaran mantan pemulung bekerja di proyek PT Waskita Karya yang berlangsung di Kantor Proyek Tol Becakayu Seksi 2A Ujung Bekasi, Kamis (21/1/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Ya nanti akan mengikuti kondisi yang ada, akan ada upah pekerja, ada upah tukang, terus ada upah untuk tenaga harian, lalu cleaning dan terus sebagainya kita sesuaikan," ucapnya.

Jika merujuk pada nilai upah, mantan pemulung ini dipastikan bakal menerima upah sebesar Upah Minimun Provinsi (UMP).

"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kita ada yang (ditempatkan) di Bekasi dan Jakarta," tegasnya.

Sementara untuk posisi pekerjan, Destiawan menjelaskan, terdapat beberapa pekerjaan kasar yang dapat dikerjakan para mantan pemulung di proyek pembangunan jalan tol.

Proses pengantaran mantan pemulung bekerja di proyek PT Waskita Karya yang berlangsung di Kantor Proyek Tol Becakayu Seksi 2A Ujung Bekasi, Kamis (21/1/2021).
Proses pengantaran mantan pemulung bekerja di proyek PT Waskita Karya yang berlangsung di Kantor Proyek Tol Becakayu Seksi 2A Ujung Bekasi, Kamis (21/1/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Karena banyak pekerjaan kasar di proyek yang bisa di kerjakan oleh semua orang, tidak perlu keahlian khusus," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved