2 Kendaraan yang Dicuri Kembalikan ke Pemiliknya di Mapolsek Pulogadung
Polsek Pulogadung, Jakarta Timur kembalikan dua kendaraan yang sempat digondol pencuri pada Desember 2020 lalu.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Polsek Pulogadung, Jakarta Timur kembalikan dua kendaraan yang sempat digondol pencuri pada Desember 2020 lalu.
Usai menggerebek sebuah gudang yang berada di Jalan Cipinang Empang Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Satreskrim Polsek Pulogadung mengamankan 48 sepeda motor tanpa surat-surat resmi.
Selanjutnya, ia memberikan imbauan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Mapolsek Pulogadung, guna pengecekan lebih lanjut.
Alhasil, pada Kamis (21/1/2021), dua kendaraan berjenis Yamaha N-max berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
"Hari ini Polsek Pulogadung menyerahkan dua kendaraan kepada pemiliknya. Yang mana pemilik kendaraan sudah membawa bukti kepemilikan kendaraan dan sudah kami cek ke Samsat Jakarta Timur. Nomor rangka dan yang lainnya sudah sama semua. Jadi kami serahkan kepada pemiliknya kembali," kata Kapolsek Pulogadung, Beddy Suwendi di lokasi.

Beddy mengatakan dua kendaraan tersebut sebelumnya sempat dicuri pada Desember 2020 lalu di dua lokasi berbeda.
Untuk N-max berwarna merah di wilayah Bantargebang. Sementara N-max berwarna hitam raib di daerah Tambun.
"Mereka tahu informasinya karena kita telah sosialisasikan dan berikan imbauan kepada warga. Jadi bagi warga yang kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Pulogadung. Alhamdulillah hari ini dua kendaraan dapat dikembalikan lagi ke pemiliknya," ungkap Beddy.
Untuk diketahui, pada Jumat (11/12/2020) lalu, Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjual puluhan sepeda motor.
Kala itu, Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penggerebekan ke sebuah gudang yang berada di Jalan Cipinang Empang Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Alhasil, sebanyak 48 sepeda motor tanpa surat-surat resmi berhasil diamankan Polsek Pulogadung.
Selang beberapa minggu, sebanyak enam unit berhasil dikembalikan kepada pemiliknya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Setelah enam kendaraan dikembalikan pada Senin (28/12/2020) lalu. Sehingga total kendaraan yang sudah dikembalikan, yakni 8 kendaraan.
Foto: Suasana pengembalian dua sepeda motor yang sempat dicuri kepada pemiliknya di Mapolsek Pulogadung, Kamis (21/1/2021).