Pemilik Toko Emas Kena Tipu di Depok, Rugi Rp300 Juta hingga Dikunci di Dalam Ruko
Ada peristiwa penipuan, korbannya bahkan sampai terkunci di dalam sebuah ruko di kawasan Jalan Proklamasi, Sukmajaya, dan merugi ratusan juta rupiah.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA – Terjadi peristiwa penipuan dan penggelapan di Kota Depok.
Kali ini, korbannya bahkan sampai terkunci di dalam sebuah ruko di kawasan Jalan Proklamasi, Sukmajaya, dan merugi ratusan juta rupiah.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Ibrahim Sadjab, mengatakan, penipuan ini bermula ketika pelaku yang seorang wanita dan tengah dicari identitas serta keberadaannya, mendatangi korban Cory Rahmat (31) di toko emasnya yang berada di Pasar Agung, Sukmajaya, pada Senin (18/1/202).
“Awal mula pelaku membeli logam mulia di toko korban seberat 50 gram pada hari Senin pukul 17.00 wib, dan beberapa hari kemudian tepatnya hari Rabu (20/1/2021) kemarin pelaku menghubungi korban untuk membeli logam mulia seberat 300 gram,” jelas Ibrahim pada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Dalam sambungan telepon, pelaku meminta agar korban mengantarkan logam mulia yang hendak dibelinya tersebut ke sebuah ruko di Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadi Jaya.
Setibanya korban dan adiknya di alamat yang diberikan, ke-duanya pun langsung dipersilahkan masuk oleh seorang pria yang mengaku sebagai suami dari pelaku.
Baca juga: Operasi SAR Resmi Ditutup, Material Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Mulai Diangkut dari Dermaga JICT II
“Di dalam ruang tamu laki-laki tersebut meminta korban untuk menunjukkan logam mulia dan langsung diminta oleh laki-laki tersebut. Kemudian logam mulia itu dibawa keluar dari ruang tamu dengan alasan akan diperlihatkan ke istrinya,” tutur Ibrahim.
“Setelah keluar dari ruang tamu tersebut, korban dikunci dari luar oleh pelaku. Karena tahu korban dikunci oleh pelaku, kemudian korban berusaha mengejar pelaku dengan mendobrak pintu namun setelah pintu sudah berhasil didobrak paksa, pelaku sudah pergi dari tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.
Akibatnya, korban pun merugi kehilangan enam lempeng logam mulia yang masing-masing per-lempeng memiliki berat 50 gram, dengan total berat keseluruhan 300 gram.
Baca juga: Luntang-lantung di Jakarta, Mantan Pemulung dan Gelandangan Bahagia Dapat Kerja dari Menteri Risma
“Penipuan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian emas logam mulia 300 gram atau senilai Rp 300 juta,” imbuhnya.
Saat ini, kasus tersebut pun tengah dalam penyelidikan oleh aparat Kepolisian.
Sementara korban belum merespon konfirmasi yang diberikan TribunJakarta.com hingga berita ini ditayangkan.
Uji Coba Timnas U-23 Vs Tira Persikabo Batal Digelar: Tertahan 30 Menit di Parkiran, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Banjir Air Mata, Teddy Syach Cerita Sikap Rina Gunawan Sebelum Kenakan Ventilator: Dia Bilang Dadah |
![]() |
---|
Persib Bandung Tertarik Bawa Pulang Ferdinand Sinaga: Tak Lagi Meledak-ledak, Sekarang Kalem |
![]() |
---|
Bawa Keris, Kondisi Teler, Begini Kelakuan Orang Suci di Ruangan Terkunci dengan Sekretaris Pribadi |
![]() |
---|
Anak Pergoki Ibunya Berduaan dengan Pria Lain di Kamar, Suami Sah Lapor Polisi |
![]() |
---|