Tersinggung Disebut Ganteng, Seorang Pria Bunuh Rekan Indekosnya

Seorang pria tersinggung disebut ganteng lalu bunuh teman satu indekosnya bernama Susiati alias Yanto.

Editor: Suharno
net
Ilustrasi mayat 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria tersinggung disebut ganteng lalu bunuh teman satu indekosnya bernama Susiati alias Yanto.

Kejadian seorang pria tersinggung disebut ganteng lalu membunuh ini terjadi di Kabupaten Siak, Riau.

Korban bernama Susiato alias Yanto merupakan seorang pedagang peralatan rumah tangga di Kabupaten Siak, Riau.

Yanto tewas setelah dibacok oleh teman satu kosnya sendiri berinisial KS (45) warga Sumatera Utara.

TONTON JUGA:

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Senin (18/1/2021) di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang.

Saat kejadian itu korban dan rekannya bernama Soni diketahui hendak pergi bekerja untuk berjualan peralatan rumah tangga seperti biasanya ke Desa Maredan.

Baca juga: Kondisi Kota Wuhan Sekarang, Setelah Setahun Lalu Lockdown 11 Juta Warganya Karena Covid-19

Baca juga: KRL Solo-Jogja Diujicoba Mulai 1 Februari, Penumpang Hanya Bayar Rp 1

Baca juga: Ramalan Shio Kelinci di Tahun Baru Imlek 2021: Usaha Naik Turun, Keuangan Jadi Lebih Baik

Baca juga: Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab, PKB Sumbar: Aturan Sekolah Merusak Persatuan Harus Ditindak

Namun, saat berada di tengah perjalan itu korban dan Soni dihadang lalu dibacok secara membabi buta oleh pelaku.

Korban langsung jatuh tersungkur dan nyawanya tak berhasil diselamatkan setelah terkena sabetan parang.

Sedangkan Soni selamat setelah berhasil melarikan diri dari serangan pelaku.

"Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, Kamis (21/1/2021).

Motif pelaku

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (19/1/2021), pelaku berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," kata Gunar.

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban.

"Korban bilang ke pelaku. Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana. Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Gunar.

"Jadi motif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung disebut ganteng oleh korban," tambahnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved