Komplotan Remaja Curi Belasan Kotak Amal di Pamekasan: Beraksi Pakai Mobil, Uang Dibelikan Narkoba

Polisi tangkap komplotan remaja yang mencuri belasan kotak amal di Pamekasan, Jawa Timur.

Editor: Suharno
tribun jatim/kukuh kurniawan
ILUSTRASI kotak amal Masjid Roudlotus Solikindi Jalan Jombang Gang 1, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang dicongkel oleh pelaku. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi tangkap komplotan remaja yang mencuri belasan kotak amal di Pamekasan, Jawa Timur.

Saat beraksi mencuri kotak amal, komplotan remaja ini, membawa sepeda motor hingga mobil untuk melancarkan aksinya.

Hasil dari mencuri kotak amal, komplotan remaja ini menggunakan uangnya untuk berfoya-foya membeli narkoba.

TONTON JUGA:

Polisi menangkap 10 pelaku pencurian kotak amal, yang masih remaja.

Mereka berkomplot mencuri belasan kotak amal yang berada di masjid dan stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).

DPO Kasus Judi Tewas Ditembak Polisi, Kantor Polsek Sungai Pagu Sumbar Dirusak Massa: Kaca Pecah

KPK Selidiki Dugaan Edhy Prabowo Membeli Wine dari Hasil Suap Ekspor Benih Lobster

Profil Wismoyo Arismunandar: Penggerak Kekompakan Seluruh Staf Angkatan TNI hingga Polri

Foto Angel Sepang yang Diduga Jadi Pelakor Wakil Ketua DPRD Sulut, Pernah Juara Putri Tomohon

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi menangkap dalang di balik pencurian tersebut.

FDK (17) yang diduga menjadi otak komplotan pencuri itu ditangkap di rumahnya pada Selasa (26/1/20210 sekitar pukul 14.30 WIB.

"Otaknya dulu yang kita tangkap, baru anggota yang lain. 10 pelaku kita tangkap dalam kurun waktu bersamaan karena kita menerjunkan tim khusus bernama Sakera Sakti," kata Adhi Putranto Utomo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Setelah itu, polisi menangkap sembilan pelaku lainnya di rumah mereka masing-masing.

Pelaku yang didominasi remaja itu berasal dari sejumlah kelurahan di Pamekasan.

Sembilan pelaku lainnya, yakni RM (15) dari Kelurahan Bugih, MI (18) asal Desa Bettet, SB (19) asal Gladak Anyar, RFYL (19) asal Desa Rombuh Palenggaan, FDK (17) asal Desa Samatan, dan AF (17) asal Kelurahan Bugih.

Lalu, NK (21) asal Desa Kadur, MD (20) asal Desa Kadur, D (17) asal Desa Blumbungan, dan AIE asal Desa Rombuh.

Curi kotak amal di 18 lokasi

Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri kotak amal di 18 lokasi.

Mereka tak cuma menyasar masjid, tapi juga tempat lain seperti SPBU.

Saat beraksi, komplotan ini berkeliling menggunakan sejumlah kendaraan, seperti motor dan mobil.

Adhi mengatakan, mereka menggunakan mobil sewaan saat beraksi.

Sampai saat ini, sudah ada 11 takmir masjid yang melapor kehilangan kotak amal. Laporan itu diterima sejumlah polsek di Pamekasan

Meski begitu, Adhi tak menampik laporan akan terus bertambah.

Foya-foya

Kepada penyidik, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian itu untuk berfoya-foya.

Sejumlah uang, kata Adhi, juga digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu, seperti kotak amal berbagai ukuran, sejumlah perkakas, senjata tajam, motor, dan mobil.

Seluruh pelaku telah ditahan di Polres Pamekasan untuk kepentingan penyidikan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Poin 4 dan Poin 5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved