Pasangan Kekasih Spesialis Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 90 Juta, Hasilnya Dibagi Rata

Jajaran Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri spesialis ganjal mesin ATM, total kerugian korban mencapai Rp 90 juta.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian modus ganjal ATM di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). Jajaran Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri spesialis ganjal mesin ATM, total kerugian korban mencapai Rp 90 juta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Jajaran Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri spesialis ganjal mesin ATM.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah WI (33), JS (24), dan IN (35). WI dan JS merupakan sepasang kekasih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, komplotan ini menyasar orang-orang yang mengambil uang di gerai ATM yang sepi seperti di SPBU dan minimarket.

"Caranya dengan menggannjal dengan sebuah alat kecil seperti tusuk gigi yang dimodifikasi sama dia," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Dalam kasus ini, ada dua korban yang melapor ke polisi dengan total kerugian mencapai Rp 90 juta.

Yusri menjelaskan, para tersangka berbagi peran saat melancarkan aksinya.

WI, kapten dari komplotan ini, berperan mengganjal ATM dan menukar kartu ATM milik korban.

Vaksinasi Covid-19 Sudah Berjalan, Dinkes DKI Klaim Belum Terima Keluhan dari Masyarakat

Antisipasi Penyebaran Penyakit DBD, Warga Jakarta Diminta Pelihara Ikan Cupang

Kelelahan Berenang, Bocah 13 Tahun Hanyut Terseret Arus di Kali Ciliwung

"Ada saudari JS, perempuan. Perannya dia berdiri dibelakang daripada si korban. Bagaimana caranya mengintip si korban pada saat memencet pinnya, kemudian dia hapal pinnya tersebut," ujar Yusri.

Sementara itu, lanjut Yusri, tersangka IN bertugas memantau situasi sekitar dan mengalihkan perhatian korban.

"Jadi kaptennya coba membantu mengeluarkan kartu ATM korban yang tertelan akibat diganjal. Sebenarnya tidak dibantu, tapi ditukar dengan kartu yang sama persis yang dibawa," ungkap dia.

"Setelah itu diberikan ke korban kartu tersebut dan korban pergi. Baru setelah korban pergi dia kuras uang yang ada di ATM korban karena sudah tahu pinnya yang diintip oleh JS tadi," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil curian dibagi rata oleh para tersangka.

Eks KSAD Jenderal Wismoyo Dimakamkan di Astana Giribangun, Mengenal Kompleks Makam Keluarga Soeharto

Ketiga tersangka ditangkap ketika sedang beraksi di sebuah gerai ATM di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangk dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved