Selingkuh Dibongkar Istri, Karir Wakil Ketua DPRD Sulut Terancam: Diminta Mundur Pemilihnya Sendiri
Perselingkuhannya dibongkar sang istri, karir politik Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian terancam hancur.
2. Didesak Mundur dari Wakil Ketua DPRD Sulut
Desakan agar James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menguat.
Kuatnya desakan itu seiring viralnya video dugaan ia bersama WIL (Wanita Idaman Lain) dalam mobil dan dipergoki istrinya, Michaela Paruntu beberapa hari terakhir.
Menyikapi hal tersebut, Partai Golkar Sulut menyatakan tak sembarang memutuskan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) kadernya yang duduk di lembaga legislatif.
"Ada mekanisme yang harus dijalani. Sejauh ini keputusan Partai Golkar Sulut menghentikan yang bersangkutan dari jabatan sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut," kata Wakil Ketua I Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta di kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Sejauh ini, sambil menunggu mekanisme selanjutnya JAK telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut akan mengkaji dugaan pelanggaran etik oleh J, anggota lembaga wakil rakyat tersebut.
Ketua BK Sulut Sandra Rondonuwu mengatakan, sebagai lembaga yang menangani persoalan etik anggota dewan, pihaknya perlu mengkaji dulu dugaan tersebut.
"Kita lembaga yang menangani persoalan etika anggota. Bukan lembaga hukum tapi lembaga yang menangani soal etika dan moral anggota," kata politisi PDIP ini, Senin (25/01/2021).
Dikatakannya, tugas BK akan melihat dan mengkaji terkait apa yang dilakukan anggota DPRD terkait etika dan moral.
Karenanya, pihaknya belum bisa bicara lebih terkait dugaan oknum anggota Deprov, yakni J melanggar etik.
"Kami akan bicarakan bersama apa penanganan yang dilakukan. Saya konsultasi dengan anggota BK. Kami akan rapat dulu," katanya.
"Persoalan dipanggil atau tidak dipanggil itu keputusan BK. Karena kami harus mengumpulkan bukti-bukti. Kami tidak mau sembarangan," jelasnya.
"Sekali lagi lembaga yang menangani etika dan moral bukan lembaga yang menangani persoalan hukum itu harus kita bedakan," ujarnya.
3. Didesak Mundur oleh Pemilihnya