Aksi Bejat Kakek di Kalbar Cabuli Cucu Usia 3 Tahun, Terungkap saat Korban Mengeluh Ini ke Ibu
Perbuatan seorang kakek berinisial berusia 63 asal Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) sungguh bejat.
Namun naas, kedua orang tua menemukan anaknya berada di kamar kos, mereka pun terpaksa mendobrak pintu.
Setelah dipergoki, orang tua korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat tersangka ke pihak kepolisian.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh polisi, tersangka mengaku sekali menyetubuhi korban.
"Pengakuannya baru sekali. Keterangan tersangka, mengaku pengen aja dan kepikiran untuk lakukan begitu," bebernya.
Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka terancam dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 63 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandung saat Berkunjung"