Sudah Terima Laporan, Polisi Minta Petugas Rutan KPK yang Dipukul Nurhadi Segera Divisum
Polsek Metro Setiabudi akan lebih dulu meminta pelapor untuk melakukan visum sebelum memulai penyidikan. Nurhadi diduga melakukan pemukulan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno memastikan bakal segera menindaklanjuti laporan petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dianiaya mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Ia menjelaskan, pihaknya akan lebih dulu meminta pelapor untuk melakukan visum sebelum memulai penyidikan.
Selain itu, Yogen mengatakan polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Nurhadi.
"Sementara belum penyidikan karena baru kemarin dilaporkan. Jadi masih kita mintakan VeR (Visum et Repertum) dan periksa saksi-saksi," kata Yogen saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).
Yogen mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Jumat (29/1/2021) malam.
"Sudah kita terima kemarin malam dan sedang kita proses," ujar dia.
Dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas Rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
• Kapolres Tangsel Beri Jaminan Bekerja Bagi Penyandang Disabilitas: Kami Ajak Rekan-rekan Bergabung
• Polsek Setiabudi Sudah Terima Laporan, Nurhadi Diduga Melakukan Pemukulan ke Petugas Rutan KPK
Nurhadi merupakan terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA. Ia masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Polsek Setiabudi Terima Laporan Petugas Rutan KPK yang Dipukul Nurhadi
Nurhadi Dilaporkan
Petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke Polsek Metro Setiabudi.
Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK tersebut.