Jerinx Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, Ini Perjalanan Kasus Suami Nora Alexandra Soal Kacung WHO
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx masih menempuh upaya hukum atas kasus "IDI Kacung WHO" yang menjeratnya.
Hal itu berawal dari postingan Jerinx di akun Instagramnya.

Drummer itu menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Merasa organisasinya terhina, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx dianggap lakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Berkait dengan laporan ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Bali memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli serta Ketua IDI Bali.
Jerinx sendiri sempat berhalangan hadir dalam pemanggilan pertama sebagai saksi, tetapi, ia kemudian memenuhi pemanggilan berikutnya.
Pada Kamis (6/8/2020), Jerinx ditemani kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana memenuhi pemanggilan kedua.
Dalam kesempatan itu, Jerinx merasa kata-kata yang berujung laporan polisi tersebut merupakan kritiknya terhadap IDI.
"Saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat itu.
"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. Karena saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," lanjut Jerinx.
Berselang satu minggu, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagi tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Tak tanggung-tanggung, Syamsi mengatakan, Jerinx langsung ditahan di Rutan Mapolda Bali setelah pemeriksaan selesai.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda (Bali)," ucap Syamsi.
Saat pemeriksaan dan penahanan, Syamsi mengatakan, Jerinx berperilaku baik dan kooperatif terhadap polisi.