Antisipasi Virus Corona di DKI
Sempat Dihapus, Pemprov DKI Pertimbangkan Kembali Aturan Denda Progresif
Pemprov DKI Jakarta sedang menggodok pemberlakukan kembali denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta sedang menggodok pemberlakukan kembali denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota.
Ia beralasan, perkembangan Covid-19 itu sangat dinamis sehingga aturan yang diterapkan harus menyesuakan.
"Covid-19 itu sesuatu yang statis sehingga aturan harus bisa menyesuaikan," ucapnya, Kamis (4/2/2021).
Dengan demikian, artinya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 harus direvisi.
Pasalnya, aturan tersebut tak memuat aturan terkait denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Untuk itu, politisi Gerindra ini menyebut, Pemprov DKI bakal membahasnya bersama DPRD dan juga pakar epidemiologi.
"Nanti kita tanya juga ke teman-teman DPRD, tentu mereka punya juga apa saja yang perlu disempurnakan," ujarnya.
Meski demikian, Ariza menyebut, aturan yang dibuat pemerintah ini hanya menyumbang 20 persen dari keberhasilan penanganan Covid-19.
Pasalnya, kunci keberhasilan penanganan Covid-19 itu sendiri terletak pada kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
"Dengan kontribusi 20 persen dari regulasi dan sanksi aparat, diharapkan bisa mendorong 80 persen kesadaran masyrakat," kata dia.
• Bupati Terpilih Sabu Raijua Ternyata Kewarganegaraan Amerika Serikat, Kenapa Bisa Maju Pilkada?
• FHCI Buka Program Magang Buat Mahasiswa di Berbagai BUMN, Dimana Saja?
• Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, 4 Februari 2021: Mas Al Peluk Andin dan Bisikan Sesuatu
Untuk itu, ia pun mengajak seluruh warga Jakarta untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kalau itu dilaksanakan, Insya Allah secara berangsur (pandemi Covid-19) akan hilang, berkurang," tuturnya.