Mensos Risma Beri Kemudahan KTP Gratis Bagi Kaum Marginal, Ini Tujuannya
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menginginkan para warga marginal atau kaum terpinggirkan dapat didata sesuai prosedur kewarganegaraan.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menginginkan para warga marginal atau kaum terpinggirkan dapat didata sesuai prosedur kewarganegaraan.
Baru-baru ini, Kementerian Sosial RI baru mendata 56 orang marginal dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Swara Peduli, dan LKS Sekar.
"Mereka kami berikan akses untuk mendapat identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara gratis," kata Risma, sapaannya, dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (9/2/2021).
Pemberian KTP tersebut, lanjutnya, berlangsung di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat.
Alasan Risma mendata mereka, yakni untuk memudahkan para kaum marginal mendapat bantuan sosial.
"Saat melakukan kunjungan ke beberapa lokasi tempat tinggal warga marginal, seperti kolong jembatan Pegangsaan, kolong tol Gedong Panjang Penjaringan, hingga pemukiman pemulung di wilayah Cilincing Tanjung Priok, ada beberapa hal yang dikeluhkan warga," tutur Risma.

"Salah satunya yaitu sulit mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah," lanjut Risma.
Sebab, mereka tidak memiliki KTP.
"Kondisi ini ditengarai karena tidak adanya identitas kependudukan yang dimiliki warga telantar," jelasnya.
• Ular Segede Pohon di Pintu Air Karet Belum Tertangkap, Kepala Sudin PKP: Kalau Nongol Kita Tangkap
• Mahasiswa KIP Kuliah Dapat Uang Rp 700 Ribu Tiap Bulan, Tak Hanya Bebas Uang Masuk dan SPP
• Cek Teaser Fast and Furious 9, Segera Tayang Mei 2021: Karakter Han Kembali, Perseteruan Dom & Jacob
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat, mengatakan pihaknya akan terus menyisir kaum marginal guna mendapat layanan perekaman data kependudukan.
"Nantinya, ketika mereka sudah punya KTP akan memudahkan mereka mendapat bantuan dari pemerintah, tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi dari kementerian atau lembaga lain yang mensyaratkan harus memiliki KTP," kata dia, pada kesempatan yang sama.