Kabar Artis
BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Beiby Putri Terkait Kasus Narkoba
Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Beiby dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri. Hasilnya, Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu.
• Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Gumilar Ekalaya Ditusuk di Kantornya, Begini Kronologinya
• Intip Yuk Persiapan Nadine Chandrawinata Sebelum Jalan-Jalan, Bisa Ditiru Para Traveller
• Sukses Atasi Banjir di Cipinang Melayu, Anies Baswedan Bangga: Berkat Ikhtiar dan Izin Allah
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.