Pengakuan Mencengangkan Pasien Aborsi Ilegal hingga Terpaksa Gugurkan Kandungan
Seorang perempuan berinisial RS yang merupakan pasien dari praktik aborsi ilegal tersebut juga turut ditangkap.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya tidak hanya meringkus pasangan suami istri, ST dan ER, dalam kasus aborsi ilegal di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang perempuan berinisial RS yang merupakan pasien dari praktik aborsi ilegal tersebut juga turut ditangkap.
RS mengaku terpaksa menggugurkan janinnya karena takut tidak dapat menghidupinya ketika lahir nanti.
Ia mengatakan, keluarganya sedang hidup dalam kondisi kesulitan ekonomi, ditambah suaminya yang tengah terbaring sakit.
"Menurut pengakuannya, suaminya sedang sakit sehingga ada keterbatasan ekonomi sehingga harus menggugurkan. Takut nanti menanggung pada saat melahirkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Rabu (10/2/2020).
Namun, Yusri mengatakan penyidik masih mendalami apakah RS memiliki motif lain saat melakukan aborsi.
"Tapi masih kita dalami termasuk apakah ada dugaan yang lain juga ini masih kita dalami," ujar dia.
Sebelumnya, Yusri mengatakan pasangan suami istri tersangka kasus aborsi ilegal, ST dan ER, bukan berprofesi sebagai dokter.
Tersangka hanya belajar melakukan aborsi dari tempat dia bekerja sebelumnya.
"ER ini sebagai pelaku yang melakukan tindakan aborsi. Dia tidak memiliki kompetensi sebagai tenaga kesehatan, apalagi jadi dokter," kata Yusri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ER ternyata pernah bekerja di klinik aborsi di kawasan Tanjung Priok pada tahun 2000.
Di tempat itu, ER bekerja selama empat tahun di bagian pembersihan jasad janin yang telah diaborsi.
"Dari situ lah dia belajar untuk melakukan tindakan aborsi," ungkap Yusri.
Namun demikian, lanjut Yusri, ER hanya menerima permintaan aborsi dengan usia janin di bawah dua bulan atau sekitar delapan minggu.