Coba Tusuk Polisi Pakai Gunting Saat Ditangkap, Begal Kambuhan Ini Akhirnya Ditembak

Boncu (29) ditembak polisi karena mencoba melukai polisi yang menangkapnya. Begal tersebut menggunakan gunting

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Boncu (29), begal kambuhan yang ditangkap aparat Polsek Tanjung Priok, terpaksa ditembak lantaran mencoba menusuk polisi yang menangkapnya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Boncu (29), begal kambuhan mencoba melukai anggota Polsek Tanjung Priok yang berusaha mengamankannya.

Polisi sempat membawa Boncu dari kediamannya di Kampung Bahari menuju ke Mapolsek Tanjung Priok.

Ia dibawa menggunakan sepeda motor oleh anggota.

Di tengah jalan, Boncu mengeluarkan gunting yang disimpan di celananya.

Ia kemudian menghujamkan gunting tersebut ke salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Viral di Medsos Bansos Beras Rasa Gabah, Pemprov DKI Jakarta: Sekarang Zamannya BLT

"Saat penangkapan, tersangka melawan dengan upaya menusuk kaki petugas," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, Kamis (11/2/2021).

Tak mau ambil risiko, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung menembaknya secara terukur.

Boncu pun menerima luka tembak di kaki kanannya.

"Anggota yang saat itu mengamankannya langsung melakukan tindakan kepolisian terukur," kata Paksi.

Kunjungi Lemhanas, PKS Komitmen Perkuat Kemitraan Jaga dan Kokohkan NKRI

One Piece Chapter 1004: Nami Keluarkan Jurus Pamungkas Hadapi Ulti, Simak Jadwal dan Spoilernya

Gisel Segera Menikah dengan Wijin? Ibunda Gempi Ucapkan Ini: Masih Nanya Tuhan, Belum Dijawab

Sebelum tertangkap, Boncu dan anak buahnya menodong dan merampas barang berharga milik pengendara ojek Suryadi pada Senin (8/2/2021) dini hari.

Selain satu unit ponsel, Boncu juga merampas uang Rp 375.000 dari tangan korban.

Boncu merupakan residivis yang sebelumnya telah dua kali dipenjara karena kasus serupa.

SELAMAT, 5 Shio Ini Bakal Hoki Sepanjang Tahun 2021 di Tahun Baru Imlek 2572

"Dia pemain lama yang merupakan residivis ketiga kalinya untuk saat ini," kata Paksi.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua senjata tajam.

Di antaranya celurit dan gunting, ponsel korban, serta sejumlah uang tunai.

Boncu kembali dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ia terancam 12 tahun penjara.

Begal Sadis Bekasi

Lain di Jakarta Utara, lain pula begal di Bekasi, Jawa Barat, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Kali ini korbannya pemuda bernama Pian Firmamsyah (20).

Pelaku membacok korban saat melintas di Jalan Anggrek I, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (1/2/2021) dini hari WIB.

Korban merupakan warga Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Tanggapi Limbah Medis Dibuang ke Bogor, Dinkes Kota Tangerang: Seharusnya Dimusnahkan

"Kejadian kemarin (Senin 1/2/2021), sekira pukul 00.30 WIB di dekat warung nasi goreng," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (2/2/2021).

Bermula ketika mengendarai Honda Vario B 4918 FFS dan dipepet empat pelaku berboncengan dua motor.

Pusara Pian Firmansyah (19) korban begal yang tewas dibacok di Jalan Anggrek, Bekasi  Jaya, Kecamatan Bekasi Timur
Pusara Pian Firmansyah (19) korban begal yang tewas dibacok di Jalan Anggrek, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur (Istimewa/Rosita)

"Ketika dipepet, pelaku langsung menyerang dengan membacok korban dan merampas HP (ponsel)," jelas Erna.

Terkena sabetan senjata tajam para pelaku, korban terjatuh dari motor.

Para pelaku kabur setelah berhasil merampas ponsel milik korban.

"Saksi yang mendengar suara motor jatuh langsung menghampiri korban," ungkap Erna.

Saksi mata di lokasi segera menolong Pian dan melarikannya  ke rumah sakit terdekat.

Nyawa korban tidak dapat diselamatkan lantaran keahilangan banyak darah.

Menurut polisi, korban mendapat luka bacok di bahu kanan kurang lebih sepanjang 15 sentimeter.

Kasus ini masih ditangani Polsek Bekasi Timur dan Polres Metro Bekasi Kota.

Cegah Kerumunan Saat Imlek, Pertunjukan Barongsai di Wihara di Sawah Besar Ditiadakan

Anggota telah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa rekaman CCTV dan keterangan saksi.

"Saksi-saksi dan bukit rekaman CCTV sudah kita dapat dan masih dalam penyelidikan," tegasnya.

Korban tewas karena begal belum lama ini juga sempat terjadi di Kota Bekasi.

Tepatnya pada Senin (21/12/2020) dini hari WIB di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara.

Andika Putra Prananda (16), tewas dibacok kawanan begal bernama Kelompok Akatsuki 2018. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved