Jadi Penantang Sepadan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta, Gibran Hanya Berucap Singkat

Eks Waketum Gerindra Arief Poyuono menilai Gibran Rakabuming Raka menjadi pesaing kuat Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta. Apa kata Gibran.

(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Gibran Rakabuming Raka. Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Gibran Rakabuming Raka menjadi pesaing kuat Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta. 

"Cuma akan lain cerita kalau Gibran Walikota Solo ikut maju dalam pilkada DKI Jakarta. Pasti akan jadi saingan berat bagi Anies Baswedan untuk menang di pilkada DKI Jakarta," kata Arief saat dihubungi TribunJakarta.com, Sabtu (6/2/2021).

Mengenai prediksi Gerindra akan mengusung kembali Anies Baswedan, Arief menyebut hal tersebut merupakan urusan petinggi Gerindra.

"Cuma kalau diusung Gerindra dan menang lagi maka Anies Baswedan akan mengikuti jejak Jokowi maju di pilpres 2024 dan akan makin menipis harapan Prabowo untuk menang di Pilpres 2024," kata Arief.

Pasalnya, kata Arief, kampanye Pilkada DKI Jakarta akan jadi magnet nasional yang akan meyedot perhatian nasional.

"Anies akan diuntungkan untuk popularitasnya apalagi jika sampai menang," tuturnya.

Pertemuan Anies-Prabowo

Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pekan lalu.

"Benar pekan lalu (melakukan pertemuan)," ujar Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Namun, Dahnil tidak menjelaskan topik pembicaraan yang dibahas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Ia meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada Anies Baswedan secara langsung.

Dihubungi terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pertemuan tersebut hanya silahturahmi antar kedua belah pihak, tanpa membicarakan isu Pilkada DKI Jakarta.

"Silahturahmi biasa, tidak ada hal yang khusus," ucap Dasco.

Diketahui, tevisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR.

RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.

Naskah revisi UU pemilu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved