Heboh Acara Ultahnya di Cisarua Bogor Dibubarkan Camat, Wali Kota Bekasi Jelaskan Kronologinya

Rahmat Effendi angkat bicara terkait heboh pemberitaan acara ulang tahunnya dibubarkan camat Cisarua

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kediamannya, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Selasa (16/2/2021). Rahmat Effendi menjelaskan mengenai pembubaran acara ulang tahunnya di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara terkait heboh pemberitaan acara ulang tahunnya dibubarkan camat Cisarua, Kabupaten Bogor.

Ditemui di rumah dinasnya, Perumahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, kegiatan tersebut hanya sebatas acara internal.

"Jadi pada tanggal 3 Februari 2021 itu saya melakukan kegiatan seperti biasa dari pagi hingga sore hari," kata Pepen, Selasa (16/2/2021).

Usai melakukan aktivitas kedinasan sebagai Wali Kota Bekasi, Pepen yang pada hari itu merayakan ulang tahun ingin sekedar bercengkrama dengan keluarga.

Dia memilih villa di daerah Cisarua, Bogor, tepatnya di Kampung Baru Sireum, RT 03 RW 06, Desa Cibereum, sebagai lokasi kumpul-kumpul keluarga.

"Nah kemudian sama anak-anak ke sana, tidak ada yang bikin acara, di rumah kan bukan nyewa, di rumah (villa pribadi)," ucapnya.

Disela kumpul-kumpul keluarga itu, rupanya ada sejumlah tamu tak diundang datang. Mereka kebanyakan adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Terus kalau ada yang datang, nah ini yang dianggap jadi persoalan," tuturnya.

Kehadiran tamu itu lanjut dia, mungkin ditafsirkan sebagai kegiatan yang ramai, warga setempat mengiranya tengah melakukan sebuah acara.

Diapun mengakui, telah didatangi Camat Cisarua Deni Humaidi bersama Kapolsek dan Danramil setempat.

Baca juga: Gisel Ceritakan Tentang Pesta Ulang Tahun Gempi hingga Cari Waktu yang Tepat Ceritakan Kasusnya

Kedatangan para pemimpin lingkungan di tingkat kecamatan itu, berkaitan dengan laporan masyarakat agar kegiatan kumpul-kumpul dihentikan.

"Dijelasin ke camat, dijelasin sama danramil, ya sudah memang kita tidak melakukan apa-apa, akhirnya sudah tidak ada apa-apa clear," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved