Jenderal Gondrong BNN Bongkar Kasus Napi Lapas Slawi Selundupkan 436 Kg Sabu ke Pulau Seribu

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan penyelundupan didalangi satu napi Lapas Kelas II B Slawi, Tegal.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari di Gedung BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kasus penyelundupan narkoba yang didalangi narapidana lembaga pemasyatakatan (Lapas) akibat lemahnya pengawasan terus bertambah.

Teranyar pada 6 Februari 2021 lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus penyelundupan 436,30 kilogram di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan penyelundupan didalangi satu napi Lapas Kelas II B Slawi, Tegal, Jawa Tengah berinisial DA alias Alex.

"Atas nama Alex, narapidana di Lapas dan Slawi. Sudah kita lakukan pemeriksaan, tersangka (jadi napi karena) kasus yang sama (narkoba)," kata Arman di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

Peran Alex terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap laki-laki berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan SH dan MG yang jadi tersangka.

Ketiganya lebih dulu ditangkap jajaran BNN saat menyelundupkan 436,30 kilogram sabu menggunakan sejumlah kapal ukuran besar dan kecil.

"Ini yang pasti jaringan internasional. Kami menduga ini berasal dari timur tengah dan asia selatan kelihatannya ini berbeda dengan jaringan-jaringan selama ini kita lakukan penangkapan," ujarnya.

Meski sudah melakukan pemeriksaan awal, Arman menuturkan untuk sekarang Alex belum digelandang ke kantor BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hanya saja BNN sudah berkoordinasi dengan jajaran Ditjen PAS terkait penanganan kasus penyelundupan narkoba yang didalangi Alex.

Tak hanya melibatkan napi, modus penyelundupan narkoba dalam kasus ini terbilang baru karena paket sabu tidak dibungkus dalam kemasan kopi atau teh.

"Ini pakai tupperware dengan logo-logo tertentu. Oleh karena itu kita bisa pastikan ini semua adalah jaringan internasional kolaborasi dengan jaringan lokal di indonesia," tuturnya.

Selain mengelabui petugas, Arman mengatakan tupperware atau kotak plastik tersebut bertujuan melindungi sabu dari air laut saat proses pengiriman.

Paket sabu dalam kotak plastik dibawa secara bertahap dari negara asalnya ke Indonesia menggunakan sejumlah perahu dengan tujuan dipasarkan di Jakarta.

"Untuk dua wanita ini (berinisial SH dan MG) merupakan kurir penjemput sabu dari Pulau Seribu ke Jakarta," lanjut Arman.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved