Jenderal Gondrong BNN Bongkar Kasus Napi Lapas Slawi Selundupkan 436 Kg Sabu ke Pulau Seribu

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan penyelundupan didalangi satu napi Lapas Kelas II B Slawi, Tegal.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari di Gedung BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/12/2020). 

Pada tahun 2019, Brigjen Eko Daniyanto yang kala itu menjabat Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri mengatakan nyaris 90 persen peredaran narkoba dikontrol napi.

Pernyataan tersebut serupa dengan disampaikan BNN pada tahun yang sama, bahwa 80 persen peredaran narkoba di Indonesia didalangi napi.

"Kepala BNN bilang hampir 80 persen, saya bilang hampir 90 persen pengendali dari Lapas. Minimal satu atau dua hari tidak ada telepon yang keluar dari LP (Lapas) berarti sudah bisa menekan angka masuknya barang haram ke Indonesia," kata Eko, Senin (2/12/2019).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved