Tergiur Molek Tubuh Adik Ipar Sepulang Kondangan Berdua, Pria Ini Berulangkali Perkosa Korban

Tergiur kemolekan tubuhnya saat kondangan bersama, Abdul Rahman alias Amman tega menyetubuhi adik iparnya yang penyandang disabilitas.

Editor: Elga H Putra
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan. Tergiur Molek Tubuh Adik Ipar Sepulang Kondangan Berdua, Pria Ini Berulangkali Perkosa Korban 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tergiur kemolekan tubuh N adik iparnya penyandang disabilitas saat kondangan, Abdul Rahman tega menyetubuhinya beberapa hari kemudian.

Aksi bejat Amman kepada NA (17) berawal saat keduanya baru pulang kondangan dari hajatan keluarga di kampung sebelah.

Amman yang membonceng NA dengan sepeda motor muncul hasrat seksualnya hingga mengajak korban ke rumah empang.

Di sana lah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya hingga tega menyetubuhi korban.

"Pelaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban, sehingga pelaku membawanya ke rumah empang dan menyetubuhinya. Setelah puas, pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya," ujar Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Syarifuddin dikutip TribunJakarta.com, Rabu (17/2/2021).

Puas menyetubuhi adik iparnya, pelaku asal Kampung Wakka, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini ketagihan.

Baca juga: Kisah Wanita Layani 4-5 Pria Sehari, Punya Waktu Satu Jam Servis Tamu Sebelum Pintu Diketuk PSK Lain

Tak berapa lama berselang, dia kembali menyetubuhi adik iparnya.

Kali ini, Amman menyetubuhi korban di WC di kolong rumahnya.

Sementara istrinya berada di atas rumah panggung yang mereka tempati bersama.

"Pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban sebelum perbuatannya terungkap. Pelaku menyetubuhi korban sejak Desember 2020 lalu,” kata Syarifuddin.

Baca juga: 6 Fakta Nissa Sabyan, Punya Mikrofon Rp105 Juta dan Penghasilan Fantastis!

Baca juga: Viral Warga Berebutan Lele di Jalan Raya Serpong, Dibilang Panen Ternyata Kronologinya Bikin Geram

Baca juga: Ciuman Mesra Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ultah Bareng, Ekspresi Rafathar Tuai Sorotan: Aa Kenapa?

“Pelaku leluasa menyetubuhi korban karena tidak bisa melawan lantaran mengalami cacat fisik," lanjutnya.

Dikatakannya, korban tidak berani melapor dikarenakan mendapat ancaman dari pelaku.

Sementara itu, Amman membantah mengancam korban sebelum menyetubuhinya.

“Dia hanya sakit hati karena tidak dinikahi," kata Amman.

Abdul Rahman alias Amman tega mencabuli NA (17) yang merupakan adik iparnya sendiri.
Abdul Rahman alias Amman tega mencabuli NA (17) yang merupakan adik iparnya sendiri. (ISTIMEWA via tribun Timur)

Korban melaporkan perbuatannya ke pihak keluarga dan melapor ke kantor polisi.

"Sejak awal disetubuhi, dia tidak pernah melakukan perlawanan," belanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76d UU RI nomor 35 tahun 2004 sebagai mana perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan.

Guru Madrasah Cabuli Murid

Sementara itu, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seorang guru madrasah harus berurusan dengan polisi.

Sebab, dia diketahui mencabuli sejumlah muridnya.

Pelaku berdalih tindakan yang dilakukan itu adalah bentuk pengabdian dari korban yang merupakan murid-muridnya kepadanya selaku guru.

"'Ayo abdi ke guru'. Itu yang selalu diucapkan pelaku kepada korban-korbannya sebelum mencabuli mereka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Anton, Senin (15/2/2021).

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban menonton film porno yang dikoleksi di ponselnya.

Sejauh ini total ada lima korban yang telah dicabuli pelaku.

"Kelima korban ini dicabuli berbeda-beda waktunya. Namun, di satu kesempatan pelaku mencabuli korban dua orang sekaligus," ucap Anton.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Cianjur guna menjalani pemeriksaan intensif. ]

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ponsel sebagai barang bukti, serta beberapa helai pakaian milik kelima korban.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Warga Cempa Pinrang Tega Setubuhi Adik Iparnya, Pertama Kali Dilakukan di Rumah Empang,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Murid Madrasah di Cianjur Dicabuli, Modus Pelaku Mengabdi pada Guru"

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved