Pilkada Kota Tangsel
Besok KPU Tangerang Selatan Gelar Pleno Penetapan Paslon Terpilih, Imbau Pendukung Tak Perlu Datang
KPU Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih berdasarkan raihan suara terbanyak Pilkada 2020
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - KPU Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih berdasarkan raihan suara terbanyak Pilkada 2020, pada Sabtu (20/2/2021) besok.
Seperti diketahui, Pilkada Tangsel diikuti tiga paslon, nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Proses pemungutan suara sudah berlangsung pada 9 Desember 2020.
KPU Tangsel telah menetapkan hasil rekapitulasi suara pada 17 Desember 2020. Muhamad-Saraswati memperoleh 205.309 suara, Siti Nur Azizah -Ruhamaben 134.682 suara dan Benyamin-Pilar 235.734 suara.
Hasil rekapitulasi tersebut sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon 1.
Namun sembilan hakim MK memutuskan menolak gugatan lantaran tidak memenuhi syarat selisih suara, pada Rabu (17/2/2021).
KPU Tangsel akan menetapkan Benyamin-Pilar sebagai pemenang Pilkada.
"Memang acara besok pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih, tentu meskipun bahasanya terbuka kita tetap mengedepankan protokoler kesehatan," kata Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ, saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Tembok Rumah Warga Jebol, Permukiman Warga di RT 6 RW 7 Kelurahan Makasar Terendam Banjir
Baca juga: 7 Pasien Covid-19 di Bekasi yang Sedang Isolasi Mandiri di Rumah Terpaksa Dievakuasi
Taufiq mengatakan, pihaknya mengundang ketiga paslon untuk hadir pada pleno yang akan diselenggarakan di Swiss-belhotel BSD Serpong, pukul 10.00 WIB itu.
"Jadi yang kita undang adalah pasangan calon seluruhnya, partai pengusul, stake holder tentu terkait kapasitas dan sebagainya," ujarnya.
Taufiq mengimbau agar para pendukung ketiga paslon tidak perlu hadir demi mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.
"Kami nanti live streaming di Youtube kami maupun laman-laman kami, itu bagian bagaimana publik bisa ikut menyaksikan tanpa harus hadir dan bisa mengikuti tanpa harus ke Swiss bell-hotel," katanya.
Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU
rapat pleno
Tangerang Selatan
Tangsel
Running News
Benyamin Davnie
Pilar Saga Ichsan
Gugatan Pilkada Tangsel Ditolak MK, Rahayu Saraswati Beri Respons Begini |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Muhamad-Saraswati, Terkait Hasil Pilkada Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Benyamin Davnie Sudah Prediksi Gugatan Keponakan Prabowo Ditolak Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Tanggapi Santai Sidang Sengketa Pilkada Tangsel di MK, KPU Sudah Punya Sanggahan |
![]() |
---|
Dituding Biarkan Pelanggaran Pilkada Tangsel, Bawaslu Siap Jawab di Sidang Lanjutan MK |
![]() |
---|