Muasal Sabu Dipakai Kompol Yuni Cs Barang Sitaan? Ini Kisahnya saat Adu Tembak dengan Bandar Narkoba
Eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni dan 11 oknum polisi lain diamankan karena dugaan sabu. Kisah Kompol Yuni adu tembak dengan bandar narkoba.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasus Eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 oknum polisi lain yang diamankan karena dugaan sabu menjadi sorotan masyarakat.
Diketahui, penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti berawal dari pengaduan masyarakat.
Pihak kepolisian menyebutkan tidak ada barang bukti yang diamankan saat penangkapan.
Polisi kini menyelidiki apakah sabu tersebut merupakan barang sitaan atau hasil membeli
"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Beberapa di antara oknum polisi itu hanya diketahui positif sabu berdasarkan hasil tes urine.
"Dari informasi yang kita dapat, mereka anggota polsek ini 'kan hanya sebatas diperiksa urinnya apakah positif mengandung narkotika atau tidak," kata Erdi Chaniago.
"Kebetulan dari 11 itu kurang lebih 6 atau 7 yang dikatakan positif," ungkap dia.

Saat sidak, Erdi menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkotika.
"Mereka-mereka kita ciduk tidak ada barang-barang bukti yang ada padanya," terang Erdi.
Kasus penggunaan sabu ini terbongkar, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Cuma berdasarkan informasi dari masyarakat yang dilaporkan ke Propam bahwa mereka ini diduga menggunakan narkotika jenis sabu," ungkap Erdi.
Aduan Masyarakat
Erdi menjelaskan, diamankannya belasan anggota polsek Astana Anyar ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri.
Kemudian, informasi tersebut diteruskan dari Propam Mabes ke Propam Polda Jabar.