Ucapan Idham Aziz Soal Hukuman Mati Bagi Polisi Terlibat Narkoba Viral, Bagaimana Nasib Kompol Yuni?

Setelah Kompol Yuni Purwanti ditangkap, ucapan eks Kapolri Idham Aziz soal hukuman mati bagi polisi terlibat narkoba kini jadi sorotan.

Editor: Muji Lestari
TRIBUNNEWS.COM/IST
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz (kiri) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). Ucapan Idham Aziz soal hukuman mati bagi polisi terlibat narkoba jadi sorotan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap, ucapan eks Kapolri Idham Aziz soal hukuman mati bagi polisi terlibat narkoba kini jadi sorotan.

Perbuatan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terlibat kasus narkoba telah mencoreng citra kepolisian Indonesia.

Kompol Yuni bersama 11 anggotanya ditangkap Propam Polda Jabar, Selasa (16/2/2021) karena diduga terlibat pesta sabu.

Mereka diamankan di sebuah tempat di Kota Bandung.

Hasil tes urine kapolsek perempuan berpangkat Kompol itu positif narkoba.

Kini selain menanti sanksi, Kompol Yuni Purwanti juga terancam dipecat.

Kasus tersebut membuat video mantan Kapolri Idham Azis, saat berbicara soal hukuman mati bagi polisi yang terlibat narkoba menjadi viral.

Baca juga: Tak Sampai 3 Tahun, Terungkap Peran Ahok dan Pertamina Hingga Warga Desa di Tuban Kaya Mendadak

Hukuman itu dimaksudkan kepada para polisi yang tertangkap menggunakan narkoba.

Sebab menurut Idham Azis, setiap anggota polisi sudah mengerti Undang-Undang dan hukum yang berlaku.

"Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi. Dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyang, pegang segenggam, bisa milyaran gitu."

Baca juga: Rencana Teddy Dapat Rp 500 Juta dari Anak Sule Bisa Gagal Total, Terancam Jatuh Miskin Lewat 14 Hari

Baca juga: Ada Lemari Rahasia Milik Jennifer Jill di Kamar Anak, Polisi Kaget Lihat Isinya saat Gerebek Rumah

Baca juga: Terbongkar Percakapan Nissa Sabyan & Ayus 2 Tahun Lalu, Berawal saat Ririe Fairus Buka Ponsel Suami

"Saya memang kadang-kadang kalau ngomong ini banyak yang tidak suka. Karena saya terlalu berterus terang gitu iya kan, tetapi begitu lah caranya.

"Presiden kemarin sudah perintah itu, kita harus reformasi total," ujar eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Jadi saya harus menyampaikan juga kepada semua Dir Narkoba itu saya paling rewel 'Benar enggak tuh pengamanan barang buktinya?' iya kan. 'Cek itu anggota. Sekali-kali tes urine!' benar enggak."

"Karena banyak kejadian yang begitu. Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya itu."

"Karena dia sudah tahu Undang-Undang, dia tahu hukum seperti itu," sambungnya.

Lantas bagaimana nasib Kompol Yuni setelah tertangkap karena diduga terlibat pesta sabu? Akankah ia terancam hukuman mati?

Viralnya video pernyataan Idham Azis sontak menjadi sorotan publik dan jadi perbincangan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara.

Listyo Sigit buka suara terkait Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni yang ditangkap karena diduga nyabu bareng anggotanya.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Menurut dia, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).

Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas. Bahkan, terancam dipidana.

"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.

Baca juga: Sejumlah Warga Kebon Pala Buru Ikan Cupang di Tengah Banjir, Pria Berusia 69 Tahun Ikut Nyemplung

IPW Ingin Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati

Ind Police Watch (IPW) berharap 12 polisi yang pesta narkoba tidak hanya dipecat tetapi dihukum mati.

Hukuman tersebut dinilai IPW patut diberikan, karena 12 polisi yang pesta narkoba sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik.

“Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dilansir KompasTV, Kamis (18/2/2021).

Dalam kasus ini, Neta mendesak institusi Polri juga mengungkap soal dugaan keterlibatan 12 polisi yang ditangkap dalam sindikat narkoba.

Bagaimana pun, sambung Neta, insiden Kapolsek memimpin pesta narkoba merupakan pukulan keras bagi polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai."

"Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat,” ujarnya.

Selain itu, Neta berharap Mabes Polri melakukan penerapan pengawasan berjenjang yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.

Baca juga: Viral Sejumlah Pria Salati Jenazah Covid-19 di Tengah Banjir, Begini Kisahnya

Lantaran, anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba dan kerap menjadi incaran para bandar narkoba.

“(Polisi -red) Kerap menjadi inceran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai “backing” maupun sebagai pengedar atau pemakai. Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah polisi yg terlibat narkoba terus bertambah,” terang Neta.

“Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancer,” imbuhnya.

Sabu yang Dihisap Diduga Barang Sitaan 

Kompol Yuni hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Propam terkait dugaan penggunaan sabu.

Baca juga: Ada Lemari Rahasia Milik Jennifer Jill di Kamar Anak, Polisi Kaget Lihat Isinya saat Gerebek Rumah

Dari keterangan sementara, saat penangkapan tidak ada barang bukti narkoba yang diamankan.

Pihak kepolisian hingga kini juga masih mendalami apakah barang haram tersebut hasil membeli atau barang sitaan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago menjelaskan, belum bisa memastikan asal muasal sabu yang digunakan 12 oknum polisi tersebut.

Ia juga masih mendalami apakah benda haram itu barang bukti sitaan atau didapat dari hasil pembelian.

Baca juga: Tak Sampai 3 Tahun, Terungkap Peran Ahok dan Pertamina Hingga Warga Desa di Tuban Kaya Mendadak

Baca juga: Hidup Teddy Terancam Jika 14 Hari Tak Penuhi Permintaan, Rizky Febian Mohon Tak Diganggu Lagi

Baca juga: Cerita Masa Lalu Kompol Yuni, Sempat Adu Tembak dengan Mantan Anggota Brimob Bandar Narkoba

Beberapa di antara oknum polisi itu hanya diketahui positif sabu berdasarkan hasil tes urine.

"Dari informasi yang kita dapat, mereka anggota polsek ini 'kan hanya sebatas diperiksa urinnya apakah positif mengandung narkotika atau tidak," kata Erdi Chaniago.

"Kebetulan dari 11 itu kurang lebih 6 atau 7 yang dikatakan positif," ungkap dia.

Saat sidak, Erdi menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkotika.

"Mereka-mereka kita ciduk tidak ada barang-barang bukti yang ada padanya," terang Erdi.

Kasus penggunaan sabu ini terbongkar, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Cuma berdasarkan informasi dari masyarakat yang dilaporkan ke Propam bahwa mereka ini diduga menggunakan narkotika jenis sabu," ungkap Erdi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved