Rizieq Shihab Tersangka
Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Dipimpin Hakim Tunggal Suharno
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan atas penahanan dan penangkapan Muhammad Rizieq Shihab
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA
Ilustrasi. Rizieq Shihab akan menjalani sidang praperadilan atas penahanan dan penangkapan
Hakim menilai penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, sudah sah.
Hakim juga menyebut ditingkatkannya kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan sudah sesuai aturan.
"Menimbang bahwa dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas maka hakim berpendapat penetapan tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah," kata Akhmad Sahyuti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021)