Rizieq Shihab Tersangka

Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Dipimpin Hakim Tunggal Suharno

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan atas penahanan dan penangkapan Muhammad Rizieq Shihab

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA
Ilustrasi. Rizieq Shihab akan menjalani sidang praperadilan atas penahanan dan penangkapan 

Hakim menilai penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, sudah sah.

Hakim juga menyebut ditingkatkannya kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan sudah sesuai aturan.

"Menimbang bahwa dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas maka hakim berpendapat penetapan tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah," kata Akhmad Sahyuti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved