Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Merusak Mobil Mahasiswi Menggunakan Paving
Pelaku perusakan mobil menggunakan paving ke sebuah mobil di Gresik, Jawa Timur ditangkap polisi.
Mobil Daihatsu Sigra W 6820 AV miliknya penyok di bagian belakang sisi kiri.
"Saya mengapresiasi sekali, polisi berusaha menenangkan saya saat membuat laporan. Sekarang pelakunya sudah ditangkap," paparnya.
Meski pelaku sudah ditangkap dan meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Manyar, Afra masih trauma.
Dia belum berani bertemu dalam waktu dekat ini. Proses hukum juga terus berjalan.
"Secara pribadi saya sudah memaafkan, tapi kalau untuk bertemu langsung saya masih trauma," paparnya.
Ayah, ibu dan keluarga besarnya memberikan support untuk lebih mendekatkan diri kepada ilmu agama. Agar lebih tenang dan sebagai trauma healing.
Saat itu Afra mengaku sudah berinisiatif untuk meminta maaf berulang kali kepada pelaku.
Pertama di Gresik Kota Baru, tapi pelaku masih ngotot dan terus dibuntuti menggunakan sepeda motor Honda Scoopy W 6820 AV hingga di Jalan Raya Sukomulyo, Manyar.
Pelaku membawa batu paving menghadang sambil mengayunkan dengan menggedor kaca mobil pakai paving.
Afra berpesan kepada para pengemudi perempuan. Jika mengalami hal serupa, sebagai jaga-jaga untuk melapor ke kantor polisi.
"Pesannya kalau bisa langsung ke tempat ramai untuk mendapat pertolongan, atau langsung ke kantor polisi terdekat," tutupnya.
Diacungi Paving dan Mobilnya Dirusak
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit 11 detik beredar melalui pesan berantai WhatsApp (WA).
Dalam video tersebut, mobil yang dikemudikan seorang perempuan itu sempat digedor dan diacungi paving oleh seorang pria mengendarai sepeda motor.
Diketahui video tersebut terjadi di Jalan Raya Sukomulyo, Tenger, Roomo, Kecamatan Manyar, Jumat (19/2/2021) sore.