Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Merusak Mobil Mahasiswi Menggunakan Paving

Pelaku perusakan mobil menggunakan paving ke sebuah mobil di Gresik, Jawa Timur ditangkap polisi.

Editor: Erik Sinaga
istimewa
Afra Putri Zainifa (kanan) dan screenshot video saat tersangka Beni Kurniawan (36) mengacungkan paving dan mencegatnya ketika mengendarai mobil. 

Dalam video tersebut, terlihat pelakunya adalah seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna Matte Brown.

Pria tersebut mengenakan celana panjang dan baju berkerah motif garis-garis berwarna putih, biru dan oranye.

Dia membuntuti mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan mahasiswi bernama Afra Putri Zainifa (20) warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu Gresik bersama lima penumpang lainnya.

Pengendara motor itu, membuntuti dari belakang, berusaha mendahului dari sisi sebelah kanan dan kiri.

Pemotor itu membawa sebuah paving di tangan kiri.

Saat berhasil mendahului dari sebelah kiri tepatnya di simpang tiga Tenger, pelaku mengayun-ayunkan paving di depan mobil yang dikemudikan Afra.

Setelah itu, pelaku menghentikan laju kendaraan dan memarkir sepeda motor yang tidak dilengkapi spion itu tepat di depan mobil korban.

Dalam video itu, para penumpang meminta agar diselesaikan di kantor polisi saat dihampiri pelaku.

Kemudian pelaku masih menunjukkan gestur marah dan menunjuk para penumpang di dalam mobil dan memukulkan paving ke kaca mobil bagian kanan pada menit ke 1:08.

Mahasiswi itupun melaporkan peristiwa tersebut, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 16.30 Wib.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah menerima keterangan dari para saksi.

Ternyata korban baru saja pulang dari toko belanja modern di wilayah Manyar kemudian dibuntuti terlapor.

Saat itu, kata Bima, korban sempat berhenti dan menanyakan kepada pelaku.

"Korban menanyakan kepada orang tersebut ada masalah apa. Pria tersebut mengaku tertabrak. Kemudian korban meminta maaf," kata Bima, Sabtu (20/2/2021).

Karena kondisi lalu lintas yang padat dan diklakson kendaraan lainnya dari belakang, korban kemudian melanjutkan perjalanannya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved