Mendekam di Bui, Tersangka Kasus Mafia Tanah Fredy Kusnadi Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Fredy Kusnadi, tersangka kasus mafia tanah berencana mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Fredy Kusnadi, tersangka kasus mafia tanah yang merugikan ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, berencana mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun.
"Kami akan meminta penangguhan penahanan," kata Tonin kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Selain itu, sambung Tonin, pihaknya juga mendesak polisi melakukan gelar perkara.
"Kami juga akan melaporkan yang telah menerima uang Rp 950 juta guna pembayaran pembelian rumah Fredy," ujar dia.
"Demikian juga kantor notaris yang sudah dibayar lunas oleh Fredy," tambahnya.
Sebelumnya, Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, Fredy merupakan aktor intelektual saat menyerobot rumah Zurni di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.
Fredy adalah orang yang menyuruh tersangka bernama Aryani menjadi figur Yurmisnawita.
Rumah mewah yang berada di Cilandak itu adalah milik Zurni Hasyim Djalal, yang diatasnamakan Yurmisnawita.
Tidak Terbukti Penodaan Agama, Kasus Pemandian Jenazah Wanita Dihentikan |
![]() |
---|
Pencuri Motor Beratribut Ojek Online Kembali Viral, Kali Ini Beraksi di Tamansari |
![]() |
---|
Diduga Terkait Cyber Crime, Petugas Imigrasi Jakarta Selatan Ringkus 5 Pria Asal Inggris |
![]() |
---|
Besok Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup, Segera Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Panduannya |
![]() |
---|
Hasil Liga Champions: Peluang Tipis Juventus, Atalanta, dan Lazio Tembus Peremepat Final |
![]() |
---|