Emak-emak di Tangerang Tewas Dibegal, Motor Tabrak Tembok: Pelaku Cuma Untung Rp2 Juta
Jenni (54) kehilangan nyawanya setelah harta bendanya direbut secara paksa oleh pelaku bernama Aldo (26).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Aksi begal di Tangerang berujung nyawa pada Rabu (3/2/2021) sekira pukul 17.49 WIB.
Adalah korban bernama Jenni (54) yang tidak berdosa harus kehilangan nyawanya setelah harta bendanya direbut secara paksa oleh pelaku bernama Aldo (26).
Kejadian berawal saat korban yang mengendarai motor bernomor polisi B-4225-SJW melaju di Jalan Mawar Poris Indah Blok C, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kemudian pelaku bernama Aldo datang memepet korban bernama Jenni dan langsung menjambret tas korbannya," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Rabu (24/2/2021).

Karena kaget, korban sontak tancap gas motornya sampai hilang kendali.
Melaju begitu cepat, malangnya motor yang dikendarai Jenni langsung menabrak tembok besar di hadapannya.
Baca juga: Lansia di Puskesmas Kramat Jati Sempat Takut Divaksin Covid-19: Enggak Tahu Untuk Apa
Baca juga: Habis Banjir Terbitlah Sampah, Kali Cikeas di Jatiasih Bekasi Dipenuhi Tumpukan Bambu
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Kelompok Lansia Disambut Antusias Warga Tebet, Sudah 700 Orang Mendaftar
"Karena motornya cepat, korban langsung menabrak tembok dan terjatuh. Korban sempat dirawat karena kondisinya luka parah," kata Deonijiu.
Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mengambil harta benda korban.
Berupa satu buah tas berisi uang tunai sebesar Rp 230 ribu, satu unit handphone bermerek Oppo.
"Total kerugian yang dialami korban atau Jenni itu sebesar Rp 2 juta," sambung Deonijiu.
Kapolres melanjutkan, Jenni sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari lima malam.
Baca juga: Periksa Dua Saksi, Polisi Duga Jasad Bayi yang Gegerkan Warga Kampung Jatimulya Berusia Dua Hari
Namun, tuhan berkehendak lain lantaran korban tidak selamat dan meninggal saat menjalani perawatan.
"Korban sempat dirawat selama empat hari lima malam di rumah sakit dan saat ini dinyatakan meninggal," ungkap Deonijiu.
Aldo kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota pada sebelumnya ditangkap dikediamannya dibilangan Kalideres, Jakarta Barat.
Baca juga: Lansia di Puskesmas Kramat Jati Sempat Takut Divaksin Covid-19: Enggak Tahu Untuk Apa
Pria pengangguran itu pun disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan.
"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," tutup Deonijiu.