Penipuan Barang Kiriman di Bandara Soekarno-Hatta saat Pandemi Semakin Marak, Waspadai Modusnya
Penipuan bermodus pengiriman barang yang melintas dari Bandara Soekarno-Hatta dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penipuan bermodus pengiriman barang yang melintas dari Bandara Soekarno-Hatta dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Terlebih, pada masa pandemi Covid-19 berbagai macam penipuan yang menggunakan media sosial semakin marak tak terkecuali modus barang kiriman dari Bandara Soekarno-Hatta.
Dari data yang didapatkan dari KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, pada tahun 2018 ada sebanyak 1.483 laporan aduan penipuan pengiriman barang kiriman melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Sementara pada tahun 2019, jumlah laporan yang kami dapatkan ada 1.501 laporan yang masuk," jelas Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Bimbingan Kepatuhan KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Albia Ramadhan melalui zoom meeting bersama awak media, Jumat (26/2/2021).
Untuk data 2020, Albia mengaku belum mendapatkan data lengkapnya sampai sekarang apa lagi untuk tahun 2021.
Namun, untuk Januari 2020 saja sudah ada 283 laporan penipuan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Untuk Januari di tahun 2020 saja sudah melebihi Januari di dua tahun sebelumnya," sambung Albia.
Modus pertama yang paling banyak terjadi dan dilaporkan adalah modus dari media sosial.
Kebanyakan pelaku tidak langsung menipu melainkan menjalin hubungan kekasih terlebih dahulu dengan calon korbannya yang dikenal melalui media sosial.
Menuru Albia, kebanyakan pelaku di modus pertama ini adalah Warga Negara Asing alias WNA.
"Jadi mengaku bermasalah dengan barang kiriman yang dia kirim dari luar negeri dan meminta uang tebusan sekian juta sebagai tebusan ke Bea Cukai Soetta. Rata-rata ketipu karena sudah ada hubungan asmara jadi mudah percaya. Hampir semua pelaku juga WNA," jelas Albia.
Modus kedua ini, pelaku berpura-pura ditahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Pelaku dan korban juga kebanyakan kenalan dari media sosial, kemudian pelaku hendak datang ke Indonesia karena awalnya ingin bertemu dengan korban.
"Tapi begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta mengaku ditahan dan kembali meminta uang pelicin ke petugas kami," aku Albia.
Baca juga: Belum Genap Setahun Diangkat Gubernur Anies, Kepala Bapenda DKI Mengundurkan Diri
Baca juga: Warga Bidara Cina Pertanyakan Janji Gubernur Anies Baswedan Tuntaskan Banjir Luapan Kali Ciliwung
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 26 Ribu Dosis di Kota Tangerang Ditargetkan Selesai Dalam Waktu 4 Hari
Berikutnya adalah modus yang paling jarang namun bisa saja terjadi yakni dengan alasan diplomatik.
Menurut Albia, pelaku nantinya akan menghubungi korban akan mengirimkan barang yang sangat rahasia kepada korbannya.
Barang tersebut diakuinnya sangat malah sehingga calon korban akan sangat tergitu sehingga membayarkan sampai puluhan juta untuk barang itu dapat masuk ke Indonesia.
"Barangnya diakui adalah barang sangat penting dan rahasia tapi tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta perlu ditebus dengan sejumlah uang," jelas Albia.
"Padahal, pengiriman diplomatik itu seharusnya tidak personal tapi dari pemerintah ke pemerintah," sambung dia.
Modus keempat ini menggunakan tipuan berupa barang kiriman domestik.
Padahal, kata Albia, pihaknya tidak melayani pengiriman secara domestik melainkan hanya barang impor atau didatangkan dari luar negeri.
"Nah di sini, rata-rata suka memakai foto petugas karyawan bea cukai Bandara Soekarno-Hatta, menelepon korban untuk lebih meyakinkan lagi," tutur Albia.
Kemudian modus terakhir adalah lelang barang sitaan petugas yang disebar melalui media sosial secara sembarang.
Hal ini perlu diwaspadai karena, tidak ada pribadi yang dapat melakukan lelang barang sitaan melainkan hanya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang disingkat KPKNL.
Albia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti lagi bila ditagih sejumlah uang dari beberapa oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Semua transaksi itu selalu melalui billing resmi dari Bea Cukai, kalau itu tagihan ditujukan kepada rekening pribadi maka ada kemungkinan besar berindikasi penipuan," jelas Albia.