Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Menkopolhukam Mahfud MD Sambangi Kediaman Almarhum
Menkopolhukam Mahfud MD melayat Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada usai 71 tahun, Minggu (28/2/2021).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada usai 71 tahun, Minggu (28/2/2021).
Kediaman almarhum di Apartemen Springhill Terrace Residence, Pademangan, Jakarta Utara, mulai diramaikan beberapa pihak.
Selain pegawai KPK, awak media, polisi, serta pejabat tampak mulai mendatangi apartemen ini.
Terpantau slah satu pejabat yang hadir ialah Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Setibanya di depan lobby apartemen, dirinya langsung masuk ke dalam untuk menuju ke lantai 6.
Sebelumnya, berita duka cita ini juga sempat disampaikan Mahfud MD dalam akun Twitter-nya.
"Kami ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud dalam akun @mohmahfudmd.
Mahfud menyebut Artidjo merupakan hakim yang begitu ditakuti para koruptor.
"Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. Dulu almarhum adalah dosen di Fak. Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," kata Mahfud.
"Tahun 1978, Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," tulis Mahfud.
Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik presiden dikenal memiliki integritas yang baik.
Artidjo pensiun dari Mahkamah Agung (MA) pada 22 Mei 2018.
Semasa masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor.
Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.
Dikenal garang sebagai koruptor, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sederhana.
Profil Artidjo Alkostar

Dikutip dari Kompas TV, Artidjo Alkostar adalah lulusan sarjana hukum di UII Yogyakarta dan Master of Laws di Nort Western University Chicago.
Dalam kariernya, Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen fakultas hukum di UII, dan menjadi hakim agung di Mahkamah Agung sejak tahun 2000 hingga 2018.
Mantan Hakim Agung Artidjo dikenal kerap memberikan hukuman berat kepada terpidana korupsi.
Di antara kasus besar yang ditangani, Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dalam korupsi wisma atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun.
Kemudian, Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun.
Baca juga: Pengendara Moge Ditendang Paspampres Ngebut di Ring 1 Istana Negara Dipanggil Polisi Besok
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Duka, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia,