Selesai Disalatkan, Jenazah Artidjo Alkostar Dibawa dari RS Polri Kramat Jati
pihak keluarga sempat menyalatkan jenazah Artidjo di Masjid yang masih berada di area RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Jenazah anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan.
Jenazah mantan hakim Mahkamah Agung (MA) itu dibawa ke Yogyakarta setelah disemayamkan di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelum dibawa, pihak keluarga sempat menyalatkan jenazah Artidjo di Masjid yang masih berada di area RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans berpelat B 1909 SHX yang sebelumnya membawa jenazah dari rumah duka ke RS Polri.
Keberangkatan mobil pembawa jenazah Artidjo tampak dikawal satu mobil dab satu sepeda motor jajaran Sat Patwal Polda Metro Jaya.
Sejumlah mobil pribadi pihak keluarga yang hadir ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pun tampak ikut dalam iringan mobil pembawa jenazah Artidjo.
Sesaat sebelum jenazah dibawa pukul 19.52 WIB, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy tampak hadir.
Dia menyempatkan diri menyampaikan duka cita kepada pihak keluarga Artidjo yang hadir mengurus proses penanganan jenazah di RS Polri Kramat Jati.
Sementara pejabat KPK yang hadir ke RS Polri Kramat Jati mendampingi proses penanganan jenazah di antaranya Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/jenazah-artidjo-alkostar-1.jpg)