Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Puluhan Guru di Tangerang Selatan Gagal Menjalani Vaksinasi Covid-19 Akibat Hal Ini
Kasubag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Siti Maymanah, mengungkapkan, setidaknya ada 30 lebih guru yang gagal divaksin
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Puluhan guru di Tangerang Selatan (Tangsel) gagal menjalani vaksinasi Covid-19.
Hal itu terlihat pada vaksinasi Covid-19 tahap 2 di SMPN 11 Tangsel, Serpong, yang dikhususkan bagi para guru, pada Selasa (2/3/2021).
Lebih dari 500 guru mendaftar vaksinasi, lalu mereka menjalani proses screening atau pemeriksaan terlebih dahulu.
Bagi yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan langsung disuntik vaksin.
Namun bagi yang dianggap tidak memenuhi persyaratan, vaksinasinya ditunda.
Kasubag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Siti Maymanah, mengungkapkan, setidaknya ada 30 lebih guru yang gagal divaksin.
"Yang gagal vaksim ini sih sudah 30an yak laporannya," ujar Maymanah.
Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Lurah di Bekasi Pilih Pulang Kampung, Pejabat Kelurahan Bungkam
Baca juga: Vaksinasi Lansia di Depok Difokuskan pada 10 Kelurahan yang Berstatus Zona Merah, Berikut Daftarnya
Mayoritas, faktornya adalah karena mereka mengidap darah tinggi atau hipertensi dan diabetes.
Namun ada juga yang mengidap penyakit jantung.
"Kebanyakan yang belum bisa divaksin itu ada hipertensi,
Tensi itu normal 120-150 lah paling tinggi," ujar Maymanah.
"Penyakit penyerta, jantung, diabet, sudah itu saja," imbuhnya.
Selain penyakit, beberapa guru juga ada yang baru sembuh Covid-19 dan ada yang sedang hamil.
Dua kondisi itu tidak diizinkan untuk mendapat vaksin Covid-19.
"Terus ada juga yang hamil, kemudian penyakit bawaan. Ada juga yang pernah terpapar Covid-19, penyintas," pungkasnya.
Penjelasan Dinas Kesehatan Tangsel Dugaan Satpam Meninggal Usai Divaksin Covid |
![]() |
---|
Buka Saat Pandemi Covid-19, Tempat Hiburan Malam Tangsel yang Nakal Akan Ditegur 3 Kali |
![]() |
---|
Ramadan 2021, MUI Tangsel Usul Tarawih Diperbolehkan di Masjid dengan Prokes |
![]() |
---|
Polda Metro Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Seorang Pengunjung Positif Narkoba |
![]() |
---|
Wali Kota Airin Tunggu Saran Kemenag soal Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|