Rapat dengan Kementerian ATR/BPN, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Janji Berantas Mafia Tanah
Tim Satgas Antimafia Tanah Polda Metro Jaya memastikan bakal memberantas sindikat mafia tanah.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tim Satgas Antimafia Tanah Polda Metro Jaya memastikan bakal memberantas sindikat mafia tanah.
Hari ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Widjayanto.
"Kami melaksanakan rakor teknis sidik untuk menghadapi kasus-kasus terkait dengan mafia tanah. Tujuannya untuk membangun koordinasi, memperkuat kolaborasi dalam rangka memberantas mafia tanah," kata Fadil kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Fadil menegaskan, pihaknya bakal membela pemilik sertifikat tanah yang sah. Ia memerintahkan Satgas Antimafia Tanah untuk bekerja berdarsarkan target yang ditentukan.
"Hasil rakor ini untuk bisa kita tuntaskan bersama," ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Kasus mafia tanah kembali menjadi sorotan ketika Zurni Hasyim Djalal, ibunda mantan Dubes Indonesia untuk AS Dino Patti Djalal turut menjadi korban.
Selain itu, seorang wanita bernama Dia Rahmiani juga menjadi korban mafia tanah.
Dian Rahmiani dan saudaranya kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orangtuanya senilai Rp 180 miliar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dian telah melaporkan kasus penyerobotan tanah itu ke Polda Metro Jaya. Laporannya terdaftar dalam nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya sedang menyelidiki laporan Dian.
Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Briptu PN yang Bikin Ulah di Tanah Abang
"Masih pemeriksaan dan sudah naik sidik tersangkanya. Tetapi sudah diduga ada pidananya makanya kami naikan ke sidik. Tapi untuk penentuan tersangkanya masih dalam rangka pengumpulan alat bukti," kata Tubagus di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Dian, Hartanto, berharap Satgas Antimafia Tanah Polda Metro Jaya bisa segera mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka.
"Kami sangat berharap tim Satgas Antimafia tanah yang sudah dibentuk ini bisa cepat tanggap. Dalam hal ini dengan laporan yang sudah kita buat tim satgas ini bisa cepat menentukan siapa tersangkanya dalam perkara yang sedang saya jalani agar cepat terungkap," tutur Hartanto.
"Harapan saya dengan dibentuknya tim Satgas Antimafia Tanah ini biar banyak orang tahu. Semua yang merasa punya masalah dengan hak tanahnya akibat mafia tanah jangan segan-segan datangi tim satgas di Polda Metro Jaya. Contohnya kami, kami sudah datangi dan direspon dengan baik," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Satgas Anti Mafia Tanah
Polda Metro Jaya
mafia tanah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanaha
Dino Patti Djalal
Ramalan Zodiak Besok, Selasa 20 April 2021: Pengeluaran Virgo Berlebihan, Aquarius Menguras Tenaga |
![]() |
---|
Kena Penyakit Kelamin, Remaja SMP Korban Asusila Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Dioperasi |
![]() |
---|
Jauh dari Anak Istri, Pria di Aceh Terciduk Berhubungan Badan dengan Penjual Pisang Goreng |
![]() |
---|
Wajah Sedih Nathalie Holscher Tulis Kalimat Galau, Putri Delina Ungkap Kerinduan pada Lina Jubaedah |
![]() |
---|
Beredar 5 Foto Pria Disebut Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Anggota Brimob, Kapolres Jaksel: Hoax |
![]() |
---|