Siasat Licik Kades Sunat Dana Bantuan Covid-19, Warga Cuma Dikasih Sebulan, Sisanya Buat Berjudi
Siasat licik kepala desa di Sumatera Selatan menyunat dana bantuan Covid-19 buat 156 warganya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Siasat licik kepala desa di Sumatera Selatan menyunat dana bantuan Covid-19 buat 156 warganya.
Modus Askari (43) Kepala Desa Sukowarna, Kecamatan Sukakarya, Musirawas, Sumatera Selatan langsung mengambil seluruh dana bantuan warganya yang terdampak itu selama tiga bulan.
Namun, dana tersebut ternyata oleh Askari hanya diberikan kepada warganya untuk alokasi sebulan.
Sedangkan alokasi dana bantuan untuk bulan kedua dan ketiga digunakan untuk foya-foya dan berjudi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Sumar Heti menjelaskan, total dana bantuan Covid-19 yang diduga dikorupsi oleh Askari diketahui sebesar Rp 187,2 juta.
Dana tersebut yang seharusnya untuk warga terdampak pandemi Covid-19 malah digunakan terdakwa untuk bermain judi dan foya-foya.
Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Sumar Heti menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat 2 juncto Pasal 18 ayat 3, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 dan Pasal 8 tentang Korupsi.
Dengan pasal yang disangkakan tersebut, terdakwa terancam hukuman mati.
"Dalam Pasal 2 itu hukuman maksimal adalah hukuman mati, nanti akan dilihat dalam fakta persidangan yang mana akan dikenakan kepada terdakwa oleh hakim," ujarnya, Selasa (2/3/2021)
Modus Kepala Desa

kepala desa di Sumatera Selatan menyunat dana bant
kepala desa
dana bantuan Covid-19
judi
pandemi Covid-19
hukuman mati
Berikut Sejumlah Persoalan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta yang Kerap Dikeluhkan Serta Solusinya |
![]() |
---|
Bolehkah Mandi Junub setelah Imsak? Sahkah Puasanya? Ini Penjelasan Lengkapnya |
![]() |
---|
Mr P Pria Langkat Ini Bisa Hipnotis 3 Gadis Sekaligus, Pakai Modus Jarum dan Sihir Jahat |
![]() |
---|
Viral Video Semburan Api di Cikarang, Kombes Hendra Gunawan: Bukan Kebakaran |
![]() |
---|
Anteng di Mobil Parkir Tengah Malam Kondisi Gelap, 3 Pasangan Diduga Mau Mesum Lebih Dulu Digerebek |
![]() |
---|